Nasibnya Makin Terjepit, Nelayan di Tegal Sampaikan 7 Tuntutan saat Audiensi dengan Ketua DPRD

Nasibnya Makin Terjepit, Nelayan di Tegal Sampaikan 7 Tuntutan saat Audiensi dengan Ketua DPRD

Nelayan di Tegal menyampaikan sejumlah tuntutan saat audiensi dengan Ketua DPRD dan Pj Walikota--

TEGAL, radartegal.id - Sejumlah nelayan di Tegal mengikuti audiensi dengan Ketua DPRD dan Pj Walikota Tegal, Jumat 28 Juni 2024 siang. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan tuntutan lantaran nasib mereka semakin terjepit.

Ketua DPC HNSI Kota Tegal Eko Susanto mengatakan ada sejumlah kebijakan dari Kementrian yang sangat memberatkan para nelayan. Di antaranya, pembatasan Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP), denda pelanggaran VMS, besaran pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Saat ini kita dibatasi hanya satu WPP. Ini jelas memberatkan kami apalagi saat musim paceklik seperti ini kita tidak bisa memperoleh hasil," katanya.

Kemudian, kata Eko, besaran denda pelanggaran VMS tracking yang diterapkan saat ini mencapai 1.000 persen. Padahal, nelayan terpaksa melanggar karena di wilayah WPP tidak ada hasilnya.

BACA JUGA: 1.000 Nelayan di Tegal Gelar Aksi Unjuk Rasa Pekan Depan, Ini Tuntutan yang Diperjuangkan

BACA JUGA: Nelayan di Pantura Jawa Tengah Minta Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Diuji Coba, Ini Alasannya

"Selanjutnya, besaran biaya pembayaran PNBP yang mencapai 10 persen juga sangat memberatkan kami. Karena besarannya tidak disesuaikan dengan harga ikan," terangnya.

Kondisi tersebut, ujar Eko, diperparah dengan anjloknya harga ikan saat ini. Sehingga, nasib nelayan semakin terjepit. 

Karenanya, kata Eko, nelayan meminta penambahan WPP 711 dan 712 untuk kapal ukuran diatas 30 GT- 200 GT, meminta pemutihan denda pelanggaran DPI. Selanjutnya, meminta revisi PP 5/2021 terkait penurunan komponen variabel sanksi denda tracking VMS dari 1.000 persen menjadi 100 persen.

"Meminta penurunan indeks tarif PNBP 10 persen menjadi 3 persen, meminta revisi variabel HPI (Harga Patokan Ikan) yang digunakan dalam penghitungan denda disesuaikan Harga Ikan. Meminta revisi variabel penghitungan denda yang di pakai harga ikan dominan, bukan cumi dan meminta Harga khusus solar industri bagi nelayan," tandasnya.

BACA JUGA: Tambah Beban, Nelayan Pantura Jawa Tolak Kebijakan PIT

BACA JUGA: Nelayan Tegal Tolak Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Alasannya Ini

Eko menambahkan, pihaknya berharap kepada Ketua DPRD dan Pj Walikota Tegal untuk bisa memfasilitasi nelayan untuk bisa bertemu dengan anggota DPR RI di Komisi 4. Dengan begitu, diharapkan Dewan akan menjadi wasit saat audiensi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Sumber: