Nelayan Tegal Tolak Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Alasannya Ini

Nelayan Tegal Tolak Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Alasannya Ini

Ilustrasi aktivitas nelayan Tegal (foto: dok)--

RADAR TEGAL - Nelayan di Tegal menolak kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menyengsarakan nelayan secara perlahan.

Ketua DPC HNSI Kota Tegal Eko Susanto mengatakan pihaknya bersama nelayan Tegal mempertanyakan kebijakan yang akan diterapkan awal 2024 mendatang itu. Menurutnya, kebijakan itu sebenarnya untuk siapa dan mengungkan bagi siapa.

"Kebijakan PIT ini berbasis kuota dan dibayar sesuai dengan kuota yang dipilih. Ini tentu saja membuat resah para nelayan lokal di daerah, khususnya Tegal,"katanya.

Sebab, kata Eko, tidak semua pengusaha atau pemilik kapal memiliki kemampuan tinggi. Biaya operasional yang sangat besar saja sudah membuat nelayan kelimpungan.

BACA JUGA:Tambah Beban, Nelayan Pantura Jawa Tolak Kebijakan PIT

"Apalagi ada tambahan kuota berbayar kepada pemerintah. Sehingga menambah beban nelayan lokal,"ujarnya.

Selama ini, kata Eko, nelayan di Tegal khususnya sudah terbebani dengan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi. Sementara dalam kebijakan PIT, nantinya akan diatur untuk daerah pangkalan.

"Saat ini kita merasa terbebani dengan pembayaran PNBP. Apalagi, nantinya kapal berukuran di atas 100 gross tonage (GT) harus berpangkalan di zona tersebut,"tandasnya.

Eko pun mempertanyakan, apakah zona yang dimaksud sudah siap dalam sarana prasarana dan infrastrukturnya. Sehingga, jangan sampai diharuskan menangkap ikan di zona tersebut, tetapi menjual hasilnya susah.

BACA JUGA:Zonasi Tangkapan Ikan Kerap Picu Konflik Nelayan Jateng, Begini Respon Pemprov dan Lanal Semarang

"Kalau menjual ikannya susah, mencari perbekalannya susah dan perbaikannya tidak ada. Maka nantinya akan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit,”ungkapnya.

Selain itu, kata Eko, saat ini juga beredar kabar kalau kapal di atas 30 GT harus merekrut ABK lokal. Itu, jelas ditolak nelayan, karena pemilik dan nahkoda jelas tidak mengetahui kearifan lokal ABK setempat.

"Kalau terjadi ketidakcocokan maka rawan adanya gesekan. Sehingga, hal itu perlu disikapi,"tandasnya.

Melihat hal itu, imbuh Eko, pihaknya bersama nelayan Tegal menolak kebijakan PIT. Pihaknya pun mengingatkan jangan sampai kebijakan yang dibuat justru akan merugikan nelayan lokal.

Sumber: