6 Pinjol Semi Legal Sudah Berizin OJK, Tapi Belum Punya DC Lapangan Terbaru Juni 2024
6 Pinjol Semi Legal Sudah Berizin OJK Tapi Belum Punya DC Lapangan Terbaru Juni 2024--Image Edit Using CorelDraw|Dimas Adi Saputra
Radartegal.id - Pinjol semi legal, adalah salah satu jenis aplikasi pinjaman online yang cukup diminati. Walaupun belum sepenuhnya memiliki izin beroperasi, pinjol seperti ini biasanya menawarkan lebih banyak keuntungan dari pinjol biasa.
Lebih dari itu, pinjaman semi legal juga terkadang belum memperkerjakan debt collector lapangan yang sampai sekarang menjadi momok menakutkan bagi nasabah.
Jangka waktu yang panjang hingga limit yang tinggi, menjadi kelebihan lain yang dimiliki pinjaman online semi legal. Namun, pertanyaannya mengapa aplikasi pinjol tersebut banyak nasabahnya yang galbay?
Jawabannya karena mereka (nasabah galay) mengira jika pinjaman online semi legal tidak memiliki DC lapangan. Oleh karena itu, mereka tidak perlu khawatir akan ditagih langsung ke rumah.
Padahal selain DC lapangan, ada beberapa resiko yang cukup merugikan dari galbay di pinjaman online semi legal. Contohnya seperti, masuk SLIK OJK, skor kredit menurun, hingga denda dan bunga yang menunggak.
BACA JUGA: DC Lapangan Pinjol Menunjukan 3 Ciri-ciri ini, Bisa Dipastikan Mereka Tidak Akan Datang
BACA JUGA: Galbay Pinjol Jangka Panjang Akan Ditagih Terus Menerus Oleh DC Lapangan? Ini Kata Mantan Nasabahnya
Nah, sebagai edukasi, berikut adalah 6 aplikasi pinjaman online semi legal yang sebaiknya tidak Anda manfaatkan untuk digalbay.
6 Aplikasi pinjol semi legal terbaru 2024
1. 360 Kredit
Aplikasi yang pertama adalah 360 Kredit yang merupakan aplikasi pinjaman online semi legal yang memiliki tingkat nasabah galbay cukup tinggi. Pinjol ini sebenarnya sudah berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) namun belum masuk kedalam SLIK.
Petugas penagihan tetap ada pada pinjol ini. Namun cara penagihannya lebih sopan dan hanya melalui telepon saja.
2. PinjamMu
Selanjutnya ada PinjamMu yang merupakan aplikasi pinjaman online semi legal yang sudah berizin OJK. Pinjaman online ini memiliki beban bunga yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: