Kedapatan Selundupkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Pekalongan Diamankan Polisi di Brebes

Kedapatan Selundupkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Pekalongan Diamankan Polisi di Brebes

Peredaran obat terlarang berhasil digagalkan.(istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Seorang pemuda asal Pekalongan, Jawa Tengah berinisial M (20) diamankan usai kedapatan menyelundupkan obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah, Rabu 29 Mei 2024.

 

Dari informasi yang diterima, terduga pelaku M mengemas 13 paket obat terlarang yang dimasukan ke dalam ikan tongkol masak siap santap dalam kotak plastik. Awalnya, terduga pelaku hendak menitipkan makanan itu ke temannya yang merupakan warga binaan di lapas tersebut.

 

"Sekitar pukul 2 siang, kami gagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam ikan. Kita bongkar saat pemeriksaan di penitipan makanan. Kami meyakini barang terlarang, tapi jenisnya apa nanti biar polisi yang periksa," kata Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan saat konferensi pers di Lapas Kelas IIB Brebes.

 

Dia menerangkan, awalnya terduga pelaku ini datang bersama salah seorang temannya untuk menitipkan makanan untuk temannya di dalam lapas yang dipenjara karena kasus pencurian. 

 

BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Brebes, 2 Tersangka Ditangkap dan Belasan Motor Diamankan

BACA JUGA: Ratusan Pelajar SMA dan SMK Kabupaten Tegal Diamankan Polisi saat Hendak Konvoi Rayakan Kelulusan

 

"Pelaku inisial M datang dari Pekalongan kemudian menitipkan makanan untuk warga binaan kasus pencurian pindahan dari lapas lain. Pelaku mengaku teman warga binaan di dalam dan datang dengan satu temannya namun berhasil kabur," jelasnya.

 

Pihak Lapas selanjutnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi. "Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke kepolisian," lanjutnya.

 

Ditegaskannya, pihaknya tidak mentolelir  barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Saat ini Lapas Brebes menampung 340 warga binaan dengan 80 di antaranya kasus narkoba. "Ini sebagai bentuk komitmen kami melakukan perlawanan terhadap narkoba," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: