Propam Polda Jateng Diminta Tuntaskan Kasus Etik Oknum Polwan yang Terbukti Selingkuh

Propam Polda Jateng Diminta Tuntaskan Kasus Etik Oknum Polwan yang Terbukti Selingkuh

Sidang kasus oknum polwan terbukti selingkuh--

"Bahkan sejumlah saksi maupun alat bukti dan bukti pendukung poto vidio juga telah dikumpulkan. Namun demikian, hingga lima bulan ini kami atau klien kami belum mendapatkan panggilan untuk sidang," tandasnya.

Semestinya, imbuh Suskoco, jika penanganan kasus ini berjalan lancar dan profesional, maka perkara yang mencoreng institusi Polri ini bisa lebih cepat. Sehingga, Polwan yang statusnya sebagai Terlapor pasti mendapatkan hukuman yang mengancam profesi sebagai aparat penegak hukum atau APH.

"Terlebih, sebagai seorang APH apalagi sosok Polwan, namun justru melakukan sebuah tindakan tercela dan melakukan pelanggaran hukum. Karenanya kami support kepada teman-teman Propam Polda Jateng bisa menuntaskan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan, Ini juga untuk menjernihkan bahwa Polri juga memberikan tindakan tegas meski kepada anggotanya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: