Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Brebes, 2 Tersangka Ditangkap dan Belasan Motor Diamankan

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Brebes, 2 Tersangka Ditangkap dan Belasan Motor Diamankan

Kasatreskrim Polres Brebes (kiri) saat menyerahkan motor yang dicuri ke pemilik aslinya.(Istimewa)--

"Kami melakukan pendataan pemilik 12 motor. Dan kami mengundang pemilik sepeda motor untuk dikembalikan," imbuhnya. 

Akibat aksi sindikat curanmor di Brebes itu, pelaku Andriyanto sebagai eksekutor dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

“Dan untuk tersangka S sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” terangnya.

BACA JUGA: Percobaan Curanmor di Puskesmas Bojongsari, Losari Terekam CCTV

BACA JUGA: Kasus Meninggalnya Tahanan Curanmor di Banyumas Berlanjut, 4 Polisi Jadi Tersangka

Berkaca atas kejadian itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang miliknya. Pasalnya, kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan.

"Karena kejahatan terjadi karena niat pelaku dan juga keadaan. Untuk itu masyarakat agar lebih berhati-hati dan menjaga kendaraannya khususnya saat parkir di luar," tukasnya.

Sempat terekam CCTV

Kasus curanmor di Brebes memang cukup marak. Bahkan, di tahun 2023 lalu, percobaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh dua orang sempat terekam kamera CCTV, Kamis, 27 Juli 2023. Kejadian terjadi di Puskesmas Bojongsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Losari.

Dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kepala Puskesmas Bojongsari dr. Sugiyantoro membenarkan prihal kejadian tersebut. Kejadian terjadi saat pemilik motor sedang tertidur saat menunggu pasien.

"Saat kejadian pemilik motor sedang menjaga saudaranya yang sedang dirawat," ujarnya, Jumat, 28 Juli 2023.

Dia menjelaskan, saat itu kendaraan miliknya sudah bergeser dari tempat awal diparkir. Beruntungnya, sebelum berhasil dibawa oleh kawanan pencuri, korban mengetahui dan menghampiri motornya.

BACA JUGA: Tahanan Curanmor Tewas Dalam Sel, 4 Polisi Ditahan Polda Jateng 7 Lainnya Diduga Langgar Kode Etik

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tewas di Tahanan, 11 Oknum Polisi Diduga Langgar Aturan, 8 Bahkan Berpotensi Pidana

"Posisi setang juga sudah dirusak. Beruntungnya, pemilik motor cepat mengetahuinya sehingga motor tidak dibawa oleh para pencuri," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: