Saka Tatal Terpaksa Ngaku Karena Tak Kuat Disiksa, Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Timbulkan Pertanyaan Baru
Kasus pembunuhan Vina Cirebon penuh kejanggalan! Saka Tatal mengaku dipaksa ngaku, adakah pelaku lain?-kasus vina cirebon-
RADAR TEGAL - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku terpaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya karena mengalami penyiksaan oleh oknum anggota kepolisian.
"Akhirnya ngaku juga itu karena terpaksa, sudah tak kuat lagi," ujar Saka pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Pengakuan ini sontak menggemparkan publik dan memicu pertanyaan terkait kredibilitas proses hukum yang dijalani Saka.
Lebih lanjut, Saka juga mengaku tidak mengenal tiga pelaku lain yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polisi. Hal ini bertentangan dengan keterangan yang diberikannya saat persidangan.
BACA JUGA: Muncul Kejanggalan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Baju Korban Tidak Sobek Padahal Ditusuk?
Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Hanya Jalani 4 Tahun
Diketahui, Saka divonis 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, ia hanya menjalani hukuman 4 tahun penjara karena mendapat remisi. Pengakuan Saka ini tentu menimbulkan keraguan terhadap keadilan yang diterimanya.
Pengakuan Diwarnai Penyiksaan
Saka menceritakan bahwa ia dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Ia mengaku dipukuli, dijejek, disiksa, dan bahkan disetrum oleh oknum anggota kepolisian.
"Saya dipukulin, dijejekin, disiksa segala macam sampai disetrum. Terus akhirnya ngaku," ungkap Saka.
Pengakuan Saka ini membuka kotak pandora baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Muncul pertanyaan terkait kredibilitas proses hukum yang dijalani Saka, peran oknum anggota kepolisian, dan kemungkinan adanya pelaku lain yang masih bebas.
BACA JUGA: Buntut Kasus Pembunuhan Vina, Mantan Bupati Cirebon Disebut Akan Laporkan Hotman Paris Hari Ini
Masyarakat menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan diungkap sejelas-jelasnya. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kebenaran pengakuan Saka dan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam penyiksaan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Penyiksaan terhadap terdakwa tidak boleh dibenarkan dengan alasan apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kompastv