5 Kasus Pembunuhan di Indonesia yang Masih Belum Diusut Tuntas, Salah Satunya Vina
KASUS - Seperti keluarga Vina, Akseyna, Marsinah, dan Munir, keluarga korban masih mengharapkan kabar baik dari polisi sebelum kasus ini berubah jadi cold case.-(Aditya Saputra/Radar Tegal)-
Namun, 3 pelaku, alias pelaku-pelaku utamanya, masih buron sejak 2016 hingga sekarang. Setelah 8 tahun berlalu, keseriusan polisi menyelidiki kasus ini dipertanyakan.
Bahkan, keluarga Vina ungkap ada oknum yang mendatangi rumahnya memperingatkan agar syuting film Vina dihentikan. Kini, Hotman Paris telah mendatangi keluarga korban untuk membantu menangani kasus ini agar 3 pelaku yang belum tertangkap bisa semakin gencar diburu.
2. Akseyna Ahad Dori
Sama seperti Vina, kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori, 18 tahun pada 26 Maret 2015 pun seperti terlupakan. Berasal dari Yogyakarta, Akseyna adalah mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia.
Ia pernah ikut Olimpiade Sains Nasional di Manado pada tahun 2011, 2 tahun sebelum ia berkuliah. Pada 2015, ia ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI.
Ia ditemukan tak bernyawa oleh Fauzi, sesama mahasiswa UI. Ransel yang dikenakan Akseyna diisi batu untuk memberatkan agar ia tenggelam.
Penemuan mayat ini menggegerkan kampus. Apalagi, ditemukan secarik surat yang diduga merupakan wasiat Akseyna.
Polisi menggunakan wasiat ini sebagai basis dugaan Akseyna bunuh diri dengan menenggelamkan diri. Namun, usai diselidiki, tulisan tangan di surat dan tulisan di berkas-berkas lainnya yang dimiliki Akseyna berbeda.
Artinya, Akseyna dibunuh. Namun, 9 tahun kemudian, polisi masih tidak memberikan update apapun untuk keluarga.
Bahkan, mereka sempat meminta keluarga untuk mempertimbangkan kembali kalau putra mereka benar bunuh diri. Keluarga Akseyna pun menganggap polisi dan UI sama-sama lempar tanggung jawab.
3. Marsinah
Salah satu dari banyaknya korban pelanggaran HAM semasa Orde Baru adalah Marsinah, 24 tahun, yang merupakan buruh yang tewas di tengah panas-panasnya tuntutan hak upah layak buruh di tempatnya bekerja: PT. Catur Putra Surya (CPS), Porong, Sidoarjo, Jawa Tengah.
Pada 1993, pemerintah mengeluarkan imbauan pada pengusaha Jawa Timur untuk menaikkan upah buruh sebanyak 20%. Imbauan ini disambut baik oleh buruh, termasuk Marsinah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: