Bansos dari Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Banyak Warga Miskin Tidak Menerima

Bansos dari Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Banyak Warga Miskin Tidak Menerima

BANSOS- Penyaluran bansos dari pemerintah pusat dinilai tidak tepat sasaran. Tampak pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal saat rapat koordinasi. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Masalah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tegal. Pasalnya, bansos tersebut dinilai tidak tepat sasaran. 

Masih banyak warga miskin di Kabupaten Tegal yang belum menerima bansos dari pemerintah pusat tersebut. Sebaliknya, bantuan justru diterima oleh warga mampu. 

Penyaluran bansos dari pemerintah pusat yang tidak tepat sasaran terjadi di beberapa desa di Kabupaten Tegal. Hal ini seperti diungkapkan Ahmad Yadi, 32 tahun, salah satu warga di Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Senin, 22 April 2024.

"Iya, memang ada beberapa desa yang pembagian bansosnya tidak tepat sasaran," kata dia.

BACA JUGA: Banyak Keluhan soal Bansos, Dinsos Undang Kades dan Lurah Se-Kabupaten Tegal Validasi Data Kemiskinan

Menurutnya, bansos dari pemerintah pusat tersebut berupa beras sebanyak 10 kilogram yang dibagikan ke masyarakat sebelum Pemilu 2024 lalu. Bantuan tersebut sebagian diterima oleh masyarakat mampu. 

Mereka memiliki rumah bagus, bahkan juga kendaraan roda empat. Sedangkan ada para janda dan masyarakat tidak mampu di Kabupaten Tegal tidak mendapatkan. 

Padahal, mereka sangat membutuhkan bansos dari pemerintah pusat tersebut.

"Kemarin pas pembagian beras, dilakukan oleh pihak pemerintah desa. Tapi pembagiannya tidak tepat sasaran," tutur Ahmad.

BACA JUGA: Kapan Bansos El Nino Bisa Cair? Cek Penerima Bantuan Lewat Laman Kemenkes Sekarang

Dia mengaku tidak tahu apakah nama-nama penerima manfaat didata sendiri oleh pemerintah desa, atau langsung dari pemerintah pusat. Sejatinya, nama diusulkan dari tingkat bawah melalui tim yang sudah dibentuk.

"Kemungkinan usulan penerima manfaat dari desa, tapi kenapa yang dapat bantuan malah orang-orang yang mampu," ucapnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Khujatul Islam menyarankan agar pemerintah desa melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang tidak mampu. Tentunya, data tersebut akan berubah setiap tahun karena ada yang sudah meninggal dunia atau berpindah rumah.

Sumber: