Banyak Keluhan soal Bansos, Dinsos Undang Kades dan Lurah Se-Kabupaten Tegal Validasi Data Kemiskinan

Banyak Keluhan soal Bansos, Dinsos Undang Kades dan Lurah Se-Kabupaten Tegal Validasi Data Kemiskinan

Kabid Limjamsos dan Kebencanaan Dinas Sosial lakukan validasi pengelolaan data kemiskinan. -Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Masih banyaknya keluhan masyarakat terkait penerimaan bantuan sosial (bansos) direspon cepat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal. Salah satunya dengan mengundang 287 kades dan lurah yang ada di Kabupaten Tegal untuk melakukan validasi pengelolaan dan SIK-NG.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Limjamsos dan Kebencanaan Nur Ariful Hakim menyatakan bahwa aplikasi SIKS-NG untuk verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011, tentang Penanganan Fakir Miskin.

Selain itu, Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 57 / HUK / 2017, Tentang Penetapan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2017, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memperoleh mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali.

"Dalam melakukan Verifikasi dan Validasi  data tersebut, dibutuhkan peran aktif dari pemerintahan desa dan kelurahan. Karena hal ini merupakan kunci dari penyaluran bantuan sosial dalam program-program penanganan fakir miskin menjadi tepat sasaran,” ujarnya Selasa 14 November 2023. 

BACA JUGA:Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif 2023 Dinsos Kabupaten Tegal Rampung, 2024 Dianggarkan 600 Juta

BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan, Dinsos Kabupaten Tegal Bagi Bantuan 100 Paket Sembako untuk Veteran

Menurutnya, ketepatan sasaran pada program-program tersebut, menjadi hal yang sangat penting dalam percepatan penanganan kemiskinan. Sehingga menurutnya perlu didukung dengan data yang akurat, terus diperbarui setiap saat, dan terintegrasi secara terpadu.  

“Oleh karena itu, Wakil Bupati atau Sekda selaku Koordinator Tim Penanganan Kemiskinan Daerah beserta Dinas Sosial sudah barang tentu aktif dalam memutakhirkan dan memadankan data terpadu untuk penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial,” cetusnya. 

Dia tak menimpik jika data calon penerima bansos saat ini masih ditemukan salan sasaran. Selain proses updateting dan entry data DTKS masih tinggi antar satu desa dengan desa lainnya, sehingga berkonsekuensi Bansos tidak merata.

"Disisi lain dukungan anggaran terkait dengan olahan data ditingkat desa belum semua desa menganggarkan untuk hal tersebut. Dan SDM yang ditugasi sebagai operator pengolah data kualitasnya masih rendah. Hal inilah yang mendorong kami melalukan sosialisasi pada semua kades dan lurah agar nantinya mereka bisa melakukan updateting data, yang muaranya 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah dipastikan mendapatkan bantuan sosial," ungkapnya. (adv)

Sumber: