Buka Bintek Pengelolaan Media Sosial, Ini Kata Pj Bupati Tegal

Buka Bintek Pengelolaan Media Sosial, Ini Kata Pj Bupati Tegal

Pj Bupati Tegal saat membuka bintek pengelolaan media sosial--

RADAR TEGAL – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsah membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin 19 Februari 2024 lalu. Kegiatan yang diikuti 36 admin pengelola media sosial dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) ini dimaksudkan untuk membangun keseragaman dalam mengelola media sosial.

Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan media sosial merupakan salah satu media baru yang perkembangannya sangat cepat. Sehingga penggunaan media ini bernilai strategis bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan publiknya. 

“Peran admin pengelola media sosial juga diharapkan mampu menyampaikan berita secara akurat dan tepat. Di era digital ini, mereka dituntut semakin aktif, termasuk dalam merespon pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Agustyarsyah.

Agustyarsyah mengatakan selain kecepatan dan daya sebarnya yang sangat dahsyat, sangat mudah untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media sosial. Sehingga dirinys meminta admin pengelola media sosial lebih banyak memproduksi informasi dan secepatnya menyebarkan melalui media sosial. 

BACA JUGA: Pesan di Media Sosial Harus Direspon Bijak, Pj Gubernur Jateng: Jangan Asal Menerima Saja

"Adapun konten atau informasi yang disampaikan harus sesuai kaidah dan batasan norma yang berlaku di pemerintahan. Agar informasinya bisa cepat tersebar, silahkan bisa menjalin kerja sama dengan influencer dengan memanfaatkan fitur kolaborasi di dalamnya,” lanjutnya.

Menurut Pj Bupati Tegal, admin media sosial OPD juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini. Jika platform media sosial dulu hanya sebatas facebook, twitter, yotube, dan instagram, kini sudah berkembang platform lainnya seperti TikTok.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal Aji Sri Mulyanto mengatakan kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan pengelolaan media sosial oleh perangkat daerah. Khususnya dalam menyebarluaskan informasi terkait kebijakan, program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Kehadiran media sosial di tengah era masyarakat digital telah membawa banyak keuntungan atau kemudahan. Khususnya dalam penyebaran informasi yang mampu menjangkau para penggunanya nonstop 24 jam,” ucapnya.

BACA JUGA: Bahas Dampak Positif dan Negatif Dari Media Sosial, Apa aja Sih Dampaknya?

Menurut Aji, sesuai pantauan pihaknya, hanya ada beberapa akun media sosial milik OPD saja yang aktif mengunggah konten dan merespon pertanyaan audien. Itu, tentunya sangat disayangkan mengingat kebutuhan masyarakat akan informasi dari pemerintah sangat diperlukan.

“Setidaknya hanya ada 15 OPD yang media sosialnya aktif. Saya harap OPD lain yang belum aktif bisa segera naik kelas dan lebih aktif lagi,” tutupnya. (*)

Sumber: