Sering Ngamuk, ODGJ di Tegal Terpaksa Diamankan Satpol PP dan Dinas Sosial
ODGJ - Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal bersama Dinas Sosial saat mengamankan ODGJ di Tegal tepatnya di Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang, Selasa 27 Februari 2024. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id
Menurut Supriyadi, peran serta masyarakat juga dibutuhkan dalam penanganan ODGJ di Tegal yang tidak dalam kategori berbuat kerusakan/destruktif, yaitu dengan memberikan pakaian pantas pakai dan membawanya ke fasilitas kesehatan (RSUD, Puskesmas) terdekat dengan melibatkan TKSK setempat.
BACA JUGA: Berkeliaran dan Meresahkan, 12 ODGJ Digaruk Tim Razia Gabungan Pemkab Brebes
"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja (Satpol PP). Tetapi, peran serta masyarakat juga dibutuhkan. Jadi semua pihak bisa berkolaborasi," pungkasnya.
Sehari sebelumnya, petugas Satpol PP juga mengamankan ODGJ yang meresahkan pengunjung di kawasan Indomaret dan SPBU Barokah Kalisapu. ODGJ di Tegal tersebut membuat risih masyakat karena berkeliaran tanpa busana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: