Dijamin Tobat, Ini 4 Cara Mengatasi Chat Whatsapp DC Pinjol yang Kirimi Pesan Terus Menerus

Dijamin Tobat, Ini 4 Cara Mengatasi Chat Whatsapp DC Pinjol yang Kirimi Pesan Terus Menerus

4 Cara Mengatasi Chat Whatsapp DC Pinjol yang Kirimi Pesan Terus Menerus, Pakai Jurus Jitu Biar Langsung Tobat--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Jika arah obrolan DC pinjol sudah mengarah yang tidak penting, atau terus saja memaksa Anda untuk membayar tagihan, Anda bisa dengan tegas membalas chat mereka dengan mengatakan tagihan akan segera dibayar.

Anda juga bisa memblokir nomor Whatsapp debt collector pinjaman online agar pesan di Whatsapp tidak menumpuk. Namun, perlu diperhatikan bahwa setelah ini Anda harus benar-benar membayar tagihan tidak boleh menunda-nunda.

Hal ini untuk menghindari pesan-pesan lain yang akan datang, kerana sejatinya debt collector pinjaman online tidak bergerak sendirian. Mereka mempunyai tim yang bisa menarget nasabah siapa saja yang enggan membayar tagihan.

BACA JUGA: 6 Tips Negosiasi dengan DC Lapangan Pinjol saat Tagih Pinjaman selama Ramadan

3. Mematikan Data Seluler

Walaupun terlihat simpel namun dengan mematikan data seluler ponsel, Anda bisa mengakali pesan DC pinjol yang terus masuk. Meskipun tidak secara permanen, namun setidaknya mereka tidak bisa menggangu aktivitas Anda.

4. Melaporkan Hal ini Kepada OJK

cara mengatasi chat Whatsapp DC Pinjol yang berdatangan terus menerus juga bisa Anda atasi dengan melaporkannya ke OJK. Terlebih jika debt collector terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan.

Contohnya seperti mengirimi Anda informasi palsu, mengekspos data pribadi Anda, berkata kasar atau memaki-maki Anda dan, menelepon Anda  secara terus menerus, hingga melakukan modifikasi pada tagihan pinjaman yang Anda miliki guna meraup keuntungan pribadi.

Akhir kata

Jadi itulah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi chat Whatsapp DC pinjol yang datang terus menerus. Jika Anda merasa di rugikan oleh tindakan debt collector pinjol, jangan ragu untuk melaporkannya ke OJK.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: