Batas Waktu DC Pinjol Lapangan Menagih Hutang, Jangan Sampai Galbay
Berapa Batas Waktu yang Diberikan DC pinjol Lapangan Kepada Nasabah Galbay Untuk Melunasi Hutang? Simak Disini--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Hal ini karena perusahaan penyedia pinjaman online tidak mau mengambil resiko terlalu besar untuk memberi keringanan pada nasabahnya. Perusahaan lebih memilih untuk memasukan data nasabah ke SLIK OJK.
2. Besarnya Tunggakan
Faktor selanjutnya yang menjadi pertimbangan perusahaan pinjaman online memberikan keringanan kepada nasabahnya adalah besarnya tunggakan. Umumnya keringanan yang diberikan lebih kecil jika nilai tunggakan sangat besar.
BACA JUGA: Alur DC Lapangan Pinjol Menagih Pinjaman ke Nasabah, Berhenti Tagih Setelah 4 Bulan?
3. Riwayat Nasabah
Perusahaan penyedia pinjaman online juga akan mempertimbangkan nasabah dengan riwayat buruk untuk mendapat keringanan. Selain membahayakan, perusahaan penyedia pinjol juga harus memfilter mana nasabah yang punya riawayat kredit buruk dan bagus.
Lalu berapa lamakah batas waktu yang diberikan DC lapangan pinjol kepada nasabah apabila benar-benar di beri keringanan. Secara umum, debt collector pinjaman online akan memberikan waktu 14 hingga 30 hari (perkiraan) kepada nasabah galbay untuk melunasi hutangnya.
Namun, jika dalam waktu tersebut nasabah tidak bisa melunasi hutang-hutangnya DC pinjol lapangan bisa saja melakukan beberapa hal. Hal-hal yang pasti tidak disukai oleh nasabah galbay manapun, seperti :
- Menghubungi keluarga dan kolega nasabah
- Menyita aset nasabah
- Melaporkan nasabah ke pihak berwajib
- Memasukan data nasabah dalam SLIK OJK
- Blacklist OJK
BACA JUGA: Risiko Mengajukan Pinjol Tanpa Syarat KTP, Jangan Mudah Tergiur Bujuk Rayu
Oleh kerana itu, manfaatkan waktu yang diberikan debt collector pinjaman online dengan baik untuk mempersiapkan segala hal guna melunasi hutang yang dimiliki. Selain itu, Anda juga harus bisa mengatur keuangan sebaik mungkin agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Akhir kata
Demikianlah penjelasan mengenai batas waktu yang diberikan DC pinjol lapangan kepada nasabah galbay ini. Harapannya dengan adanya informasi ini, nasabah galbay dapat memahami dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menyelesaikan hutang-hutangnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: