Apakah Ada Pinjaman Online Tanpa Riba? Prinsip Sesuai Syariah dan Bisa Langsung Cair

Apakah Ada Pinjaman Online Tanpa Riba? Prinsip Sesuai Syariah dan Bisa Langsung Cair

PINJOL - Praktik pinjaman online tanpa riba ini berbasis pada prinsip-prinsip seperti Murabahah, Ijarah, dan Istishna.--

RADAR TEGAL - Di artikel ini kita akan membahas pinjaman online tanpa riba. Di era digital ini, pinjaman online telah menjadi pilihan utama bagi banyak orang dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka. 

Namun, bagi umat Islam, keberadaan bunga atau riba dalam transaksi keuangan adalah hal yang diharamkan. Maka muncul pertanyaan, apakah benar ada pinjaman online tanpa riba?

Ternyata ada loh. Dalam menyikapi kebutuhan akan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, sejumlah perusahaan fintech telah menghadirkan platform pinjaman online tanpa riba yang mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam. 

Praktik pinjaman online tanpa riba ini berbasis pada prinsip-prinsip seperti Murabahah, Ijarah, dan Istishna. Simak penjelasannya berikut ini.

BACA JUGA: Tanpa Riba, Ini Syarat Pinjam KUR Syariah Pegadaian Limit Rp10 Juta dengan Cicilan Rp200 Ribu per Bulan

Prinsip syariah dalam pinjaman online

Dalam praktiknya, pinjaman online tanpa riba beroperasi dengan prinsip-prinsip yang jelas dan sesuai dengan ajaran Islam. Prinsip-prinsip ini meliputi:

  • Murabahah

Sebuah akad jual beli di mana harga modal dan keuntungannya diungkapkan secara terbuka kepada pembeli.

  • Ijarah

Sebuah akad sewa-menyewa di mana penyewa (peminjam) membayar sewa kepada pemilik (pemberi pinjaman) untuk penggunaan suatu barang atau jasa.

  • Istishna

Sebuah akad pemesanan pembuatan barang di mana pemesan (peminjam) memesan barang kepada pembuat (pemberi pinjaman) dengan spesifikasi dan harga yang disepakati.

BACA JUGA: Simak Syarat Pinjaman KUR BSI 2024 Limit Rp30 Juta dengan Angsuran 500 Ribu per Bulan dan Tanpa Riba

Manfaat pinjol Syariah

Pinjaman online tanpa riba memiliki beberapa keuntungan yang menjadikannya pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin menghindari riba:

  • Bebas riba

Pinjaman ini sesuai dengan prinsip syariat Islam, sehingga bebas dari unsur riba yang diharamkan.

  • Transparan

Sumber: