Auto Lunas, Ini 5 Cara Keluar dari Jeratan Hutang Pinjol dan Anti Dikejar DC Lapangan
5 cara keluar dari jeratan hutang pinjol -freepik-
BACA JUGA: Anak Muda Bisa Pinjam Uang di 4 Tempat Ini Selain Pinjol agar Skor Kredit Tetap Aman
Mereka menerapkan biaya-biaya yang diluar batas OJK dan sangat memberatkan debitur. Entah itu suku bunganya yang tinggi, tidak transparan soal kebijakan, denda yang tinggi, dan sebagainya.
3. Cari pendapatan tambahan
Cara keluar dari jeratan hutang pinjol yaitu bisa dengan jual atau gadai aset, maupun cari pendapatan tambahan diluar pekerjaan saat ini. Anda bisa coba jual atau gadai beberapa barang berharga Anda untuk melunasi hutang.
Selain itu, Anda juga bisa coba pekerjaan sampingan lainnya untuk menambah pemasukan. Misalnya dengan menjadi freelancer atau pekerja lepas, maupun menjual produk.
4. Menggunakan jasa pelunasan
Cara melunasi hutang pinjol dengan cepat bisa dengan menggunakan jasa pelunasan online. Namun, Anda perlu waspada jika ingin menggunakan joki galbay pinjol ini.
BACA JUGA: Ini 4 Alasan Tidak Bisa Gunakan KTP Orang Lain untuk Pinjol, Kalau Nekat Bisa Dijerat Pidana
Sebab, joki galbay pinjol merupakan layanan ilegal yang tidak diawasi badan keuangan manapun. Alih-alih bisa melunasi hutang, justru bisa berisiko makin menambah hutang dan kehilangan data pribadi.
Namun, jika Anda memang benar-benar memiliki jasa pelunasan yang terpecaya, tidak ada salahnya memanfaatkan jasa mereka. Selain itu juga Anda bisa gunakan lembaga keuangan resmi untuk membantu memberikan solusi untuk melunasi hutang.
5. Mengatur uang yang dimiliki
Cara aman dan cepat lunasi hutang pinjol terakhir dengan mengatur keuangan Anda dengan baik. Buat anggaran yang detail soal pemasukan dan pengeluaran Anda sehari-hari.
Prioritaskan uang Anda untuk lebih ke membayar hutang dibanding membeli yang tidak penting. Selain itu, pastikan Anda juga memiliki tabungan darurat yang sewaktu-waktu akan sangat dibutuhkan.
BACA JUGA: 5 Manfaat Modal Ventura yang Lebih Unggul dari Pinjol untuk UMKM, Simak Selengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: