Auto Lunas, Ini 5 Cara Keluar dari Jeratan Hutang Pinjol dan Anti Dikejar DC Lapangan
5 cara keluar dari jeratan hutang pinjol -freepik-
RADAR TEGAL – Artikel ini memberikan 5 cara keluar dari jeratan hutang pinjol yang menumpuk dan tidak akan dikejar DC lapangan. Cara ini berguna bagi Anda yang saat ini memiliki banyak hutang pinjaman online di beberapa aplikasi.
Cara keluar dari jeratan hutang pinjol ini bisa dilakukan pada layanan legal atau ilegal. Apalagi layanan yang memiliki debt collector yang siap mendatangi rumah Anda jika galbay.
Cara untuk keluar dari jeratan hutang pinjol ini juga bisa membantu Anda mengatur keuangan dengan lebih baik. Sehingga, nantinya Anda tidak lagi masuk dalam siklus hutang yang sama.
Berikut 5 cara keluar dari jeratan hutang pinjol yang aman dan tidak akan lagi diteror DC lapangan. Hutang akan auto lunas dan skor kredit tetap terjaga.
5 Cara keluar dari jeratan hutang pinjol
Jika saat ini Anda memiliki hutang pinjaman online dan ingin segera lunas dengan cepat, maka Anda bisa coba terapkan beberapa hal di bawah ini. Cara ini aman tanpa Anda perlu kabur.
BACA JUGA: 7 Ciri Aplikasi Pinjol yang Terdeteksi Scam, Asal Install Bisa Kehilangan Data Pribadi
1. Ajukan keringanan
Cara aman dan cepat lunasi hutang pinjol bisa dengan mengajukan keringanan. Misalnya Anda bisa ajukan restrukturisasi hutang kepada penyedia layanan terkait.
Kini ada beberapa layanan pinjol khususnya sudah legal yang bersedia memberikan keringanan pembayaran. Entah itu dengan mengurangi bunga, hutang pokok, menghapus denda, sampai memberikan perpanjangan waktu.
Namun, langkah negosiasi ini mungkin membutuhkan kriteria tertentu agar keringananya mau disetujui pihak pinjol. Anda bisa langsung hubungi soal restrukturisasi kepada penyedia layanan.
2. Hindari pinjol ilegal
Sebisa mungkin jangan gunakan pinjol ilegal jika Anda tidak ingin terjerat hutang yang tidak masuk akal. Sebab, layanan yang belum resmi OJK dan tidak tergabung dalam AFPI ini tidak memiliki aturan bisnis yang semestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: