Ini 4 Alasan Tidak Bisa Gunakan KTP Orang Lain untuk Pinjol, Kalau Nekat Bisa Dijerat Pidana

Ini 4 Alasan Tidak Bisa Gunakan KTP Orang Lain untuk Pinjol, Kalau Nekat Bisa Dijerat Pidana

4 alasan tidak bisa gunakan KTP orang lain untuk pinjol-freepik-

RADAR TEGAL – Ada 4 alasan tidak bisa gunakan KTP orang lain untuk pinjol. Jika nekat mengajukannya bisa dijerat pidana, lho.

Alasan tidak bisa gunakan KTP orang lain untuk pinjol salah satunya yaitu karena ada proses verifikasi wajah. Terutama jika Anda mengajukan pinjaman di layanan yang legal OJK.

Proses verifikasi ini jadi alasan tidak bisa gunakan KTP orang lain untuk pinjol, sebab akan ada penyocokan wajah dan data. Tentu hal ini akan sulit dihindari nantinya karena uang tidak bisa cair jika tidak bisa melewati proses verifikasi.

Berikut 4 alasan tidak bisa gunakan KTP orang lain untuk pinjol. Jangan pernah coba-coba menyalahgunakan data orang lain untuk ambil pinjaman online!

Risiko menggunakan data orang lain untuk pinjol

Tiap orang yang ingin mengajukan pinjol, harus menyertakan sejumlah data diri termasuk KTP saat pendaftaran awal. Hal ini tujuannya untuk mengukur risiko dan kelayakan penyedia dana kepada penerima dana.

BACA JUGA: 4 Jenis Kredit yang Membuat BI Checking Rusak Selain Pinjol, Jangan Asal Ajukan di Luar Kemampuan

Selain itu, mengajukan KTP saat daftar pinjol ini juga menjadi bentuk pencegahan akan risiko penipuan. Terutama dari oknum nakal yang menyalahgunakan data seseorang.

Nekat menggunakan data orang lain untuk pinjol bisa menimbulkan sejumlah risiko. Mulai dari pengajuan yang ditolak, blacklist, bahkan sampai adanya jeratan pidana. Sebab, hal ini sudah termasuk penipuan dan penyalahgunaan data.

4 Alasan tidak bisa gunakan KTP orang lain untuk pinjol

Tiap layanan pinjol terutama yang legal OJK memiliki aturan ketat soal pengajuan pinjaman. Selain mencegah adanya penipuan, hal ini juga dilakukan untuk mengukur kelayakan pinjaman kepada calon nasabahnya. 

Di bawah ini beberapa hal yang dilakukan pihak pinjol untuk memeriksa data nasabah valid atau tidak. Pemeriksaan inilah yang membuat tidak bisa sembarang menggunakan data KTP orang lain untuk daftar pinjaman online.

BACA JUGA: Galbay Pinjol tapi Tidak Ada Penagihan dari DC? Jangan Senang Dulu, Ini Sejumlah Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: