Bersumber dari DAK, Anggaran Pelebaran Jalan Semboja-Randusari Kabupaten Tegal Capai Rp7,8 Miliar

Bersumber dari DAK, Anggaran Pelebaran Jalan Semboja-Randusari Kabupaten Tegal Capai Rp7,8 Miliar

WAWANCARA - Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo didampingi Kabid Tata Ruang Dodo saat diwawancara sejumlah wartawan, baru-baru ini.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pelebaran Jalan Semboja-Randusari di Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal mencapai Rp7,8 miliar. Jalan tersebut diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah. 

Selain rusak, jalan penghubung Balapulang menuju Jatibarang Kabupaten Brebes itu juga sempit. Karenanya, Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal merencanakan pelebaran Jalan Semboja-Randusari.

Pagu anggaran pelebaran Jalan Semboja-Randusari Kabupaten Tegal mencapai Rp7,8 miliar. Hal ini seperti diungkap Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo.

Menurutnya, Pemkab Tegal mendapat bantuan alokasi DAK untuk dua kegiatan, yakni pelebaran Jalan Semboja-Randusari dan pemeliharaan berkala Jalan Ruas Tuwel-Guci dengan nilai Rp6,7 miliar. 

BACA JUGA: Jalan Poros di Luwungbata Brebes Rusak, Dewan Siap Kawal Dimusrenbang 2024

“Saat ini sedang proses persiapan lelang," kata Teguh, Selasa 23 Januari 2023.

Selain pelebaran Jalan Semboja-Randusari dan Tuwel-Guci, Teguh juga sudah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan di 21 titik. Anggarannya bersumber dari APBD II Kabupaten Tegal tahun 2024.

Peningkatan jalan ini, nilai terbanyak yakni untuk ruas Sigentong-Semedo sebesar Rp1,8 miliar. Ini merupakan kegiatan lanjutan program tahun sebelumnya.

Kemudian nilai terbanyak kedua yakni peningkatan jalan ruas Margasari-Jedug-Pagerbarang dengan nilai Rp1,7 miliar. 

BACA JUGA: Jalan Kabupaten Tegal Rusak Parah, Warga Mulyoharjo Ramai-ramai Demo

Sedangkan peningkatan jalan yang dialokasikan Rp1,4 miliar ada dua kegiatan, yakni ruas Jalan Balamoa-Bader, dan ruas Jalan Tegalwangi-Debongkidul. 

“Untuk peningkatan jalan, anggaran paling sedikit Rp480 juta. Ada beberapa kegiatan yang dianggarkan sekitar Rp900 juta,” sambungnya. 

Dia menyatakan, DPUPR juga mengalokasikan anggaran pelebaran dan peningkatan jalan sebesar Rp6,9 miliar. Jumlah itu untuk 25 ruas jalan dengan anggaran kurang dari Rp 300 juta. 

“Ini sudah mulai proses persiapan lelang. Kami akan gunakan sistem katalog,” imbuhnya. 

Sumber: