Waspada, Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Lebih Kejam dari Perampokan, Berikut Cara Menghindarinya

Waspada, Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Lebih Kejam dari Perampokan, Berikut Cara Menghindarinya

Dihimbau Waspada, Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Lebih Kejam dari Perampokan, Berikut Cara Menghindarinya-ekonomi-radar tegal

RADAR TEGAL - Modus penipuan pinjol ilegal semakin meresahkan masyarakat dengan peningkatan kasus. Tak jarang, mereka menggunakan taktik licik untuk mengecoh calon korban yang mencari pinjaman online.

Dalam melibatkan banyak pihak, modus penipuan pinjol ilegal telah menimbulkan dampak serius terhadap keamanan finansial dan privasi individu. Situasi ini menunjukkan perlunya kesadaran dan edukasi lebih lanjut terkait risiko pinjaman online.

Modus penipuan pinjol ilegal seringkali melibatkan modifikasi data pribadi dan penyalahgunaan informasi keuangan. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam memilih penyedia pinjaman online menjadi sangat penting untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.

Masyarakat perlu meningkatkan pemahaman tentang ciri-ciri penipuan pinjol ilegal agar dapat menghindari jebakan yang merugikan. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan terhindar dari ancaman modus penipuan pinjol ilegal yang semakin merajalela.

BACA JUGA: Nasabah Galbay Sering Terjerat 5 Modus Penipuan Joki Pinjol yang Merugikan Ini

Modus Penipuan Salah Transfer

Pinjaman online (pinjol) ilegal kembali menjadi ancaman bagi masyarakat. Setelah sebelumnya marak dengan modus-modus seperti mengatasnamakan OJK, mengirim pesan WhatsApp dengan iming-iming pinjaman uang, dan mentransfer uang secara tiba-tiba ke rekening korban, kini muncul modus baru yang lebih kejam.

Modus baru ini disebut sebagai modus "salah transfer". Dalam modus ini, pinjol ilegal akan mengirimkan uang ke rekening korban tanpa sepengetahuan korban.

Setelah itu, pinjol ilegal akan menagih korban untuk segera mengembalikan uang tersebut. Jika korban tidak membayar, maka pinjol ilegal akan mengancam korban dengan berbagai cara, mulai dari menyebarkan data pribadi korban hingga melakukan teror.

Lebih Kejam dari Perampokan

Modus ini dinilai lebih kejam dari perampokan karena korban tidak pernah mengajukan pinjaman sama sekali. Korban hanya menjadi korban acak yang dipilih oleh pinjol ilegal. Selain itu, modus ini juga sangat sulit untuk dilacak karena pinjol ilegal biasanya menggunakan rekening bank palsu.

BACA JUGA: Teror Modus Penipuan Pinjol Ilegal Kian Marak, Begini Cara Mengenali dan Menghindarinya

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pengaduan terkait pinjol ilegal di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, OJK menerima sebanyak 3.312 pengaduan terkait pinjol ilegal. Jumlah ini meningkat 10% dari tahun sebelumnya.

Tips Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal

Sumber: