Waspada, Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Lebih Kejam dari Perampokan, Berikut Cara Menghindarinya

Waspada, Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Lebih Kejam dari Perampokan, Berikut Cara Menghindarinya

Dihimbau Waspada, Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini Lebih Kejam dari Perampokan, Berikut Cara Menghindarinya-ekonomi-radar tegal

OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan pinjol ilegal ini. Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari penipuan pinjol ilegal:

  • Jangan ajukan pinjol yang tidak terdaftar OJK

Jangan pernah mengajukan pinjaman dari pinjol yang tidak terdaftar di OJK. Pinjol yang terdaftar di OJK memiliki logo OJK berwarna biru yang tertera di situs web dan aplikasinya.

  • Jangan beri data pribadi Anda

Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pinjol yang tidak dikenal. Data pribadi tersebut dapat digunakan oleh pinjol ilegal untuk melakukan penipuan atau kejahatan lainnya.

BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan DC Pinjol Ilegal Via Telepon, Berikut Tips Menghindarinya

  • Jangan balas pesan

Jangan pernah membalas pesan dari pinjol ilegal. Pinjol ilegal biasanya akan terus menghubungi korban jika korban membalas pesannya.

  • Laporkan

Laporkan pinjol ilegal ke OJK jika Anda menjadi korban penipuan. OJK akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan investigasi terhadap pinjol ilegal tersebut.

Kesadaran Literasi Keuangan

Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi keuangan digital. Dengan meningkatnya literasi keuangan digital, masyarakat akan menjadi lebih sadar akan risiko-risiko yang ada dalam pinjaman online.

Berikut adalah beberapa tips untuk meningkatkan literasi keuangan digital:

  • Belajar tentang pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK.
  • Pahami risiko-risiko yang ada dalam pinjaman online.
  • Pertimbangkan dengan cermat sebelum mengajukan pinjaman online.

BACA JUGA: Hati-hati Jika Dapat Notif Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini, Langsung Blokir dan Laporkan

Dengan meningkatkan literasi keuangan digital, masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan pinjol ilegal dan dapat menggunakan pinjaman online dengan bijak.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: