2024 Brebes Mendapat Alokasi Pupuk Subsisi 25,5 Ribu Ton Urea Dan 14,9 Ribu Ton NPK
Sejumlah pekerja saat menanam bawang merah di Kabupaten Brebes.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Pada tahun 2024 ini, Kabupaten Brebes melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Brebes mendapatkan alokasi puluhan ribu ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Di mana, data yang diterima dari DPKP, total ada 25,5 ribu ton pupuk bersubsidi jenis Urea dan 14,9 ribu ton jenis NPK.
Kepala DPKP Brebes Yulia Hendrawati melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Ali Mashuri mengatakan, puluhan ribu ton alokasi pupuk tersebut diperuntukan bagi petani di 17 kecamatan yang ada di Brebes.
“Tahun ini, alokasi pupuk subsidi jenis Urea dan NPK di Kanupaten Brebes total ada 40 ribu ton lebih. Dengan rincian 25,5 ribu ton atau 25.542.510 Kg Urea dan 14,9 ribu ton atau 14.950.005 Kg NPK,” ujarnya, Selasa 23 Januari 2024.
Ali Menyebutkan, bantuan subsidi pupuk untuk petani itu akan dibagikan secara bertahap, melalui distributor dan pengecer yang telah ditentukan. Di mana, bantuan itu sesuai dengan e-Alokasi.
BACA JUGA: Ribuan Petani di Brebes Serbu Diskon Pupuk Nonsubsisdi
Lebih lanjut Ali menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes Nomor 521.34/169 Tahun 2023 untuk harga eceran pupuk subsidi jenis Urea senilai Rp2.250 ribu per kilogram. Sesangkan jenis NPK senilai Rp2.300 per kilogram.
Kalau dikalkulasikan untuk pupuk Urea sendiri dari total 25.542.510 Kg dikalikan Rp2.250 per kg bernilai Rp57.470.647.500. Sedangkan untuk NPK dengan total 14.950.005 Kg dan harga per kilonya Rp2.300 total bantuan sebesar Rp34.385.011.500.
“Dari 17 kecamatan yang ada, total Kecamatan Ketanggungan yang paling banyak mendapatkan bantuan pupuk jenis Urea yakni mencapai 3,01 ribu ton. Sesangkan untuk penerima NPK paling banyak yakni di Kecamatan Larangan yakni mencapai 1,9 ribu ton,” ucapnya.
Saat ditanya terkait wacana pembelian pupuk bersubsidi dengan KTP, Ali menyebutkan saat ini masih menunggu aplikasi dari pusat. Di mana, untuk pembelian dengan KTP menggunakan aplikasi Ipubers yang saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: