Jangan Mau Bayar, Begini Cara Atasi DC Pinjol Agresif Biar Kapok dan Tidak Seenaknya

Jangan Mau Bayar, Begini Cara Atasi DC Pinjol Agresif Biar Kapok dan Tidak Seenaknya

10 cara atasi DC pinjol agresif agar kapok dan tidak seenaknya-freepik-

4. Melaporkan ke otoritas terkait

Cara atasi DC pinjol agresif berikutnya dengan melaporkan ke otoritas berwajib, seperti OJK. Anda bisa membuat laporan beserta bukti bahwa petugas sudah menyalahi aturan penagihan hutang yang ditetapkan OJK.

5. Ajukan gugatan

Cara membuat DC pinjol kapok bertindak agresif yaitu mengajukan gugatan. Apalagi jika sampai ada tindakan kekerasan yang dilakukan kepada Anda. Anda bisa gunakan pengacara berpengalaman agar gugatan Anda menang di pengadilan.

6. Bayar hutang langsung ke perusahaan terkait

Jika Anda merasa kurang percaya dengan DC pinjol yang datang ke rumah menagih hutang, Anda bisa langsung saja membayarkan hutang ke perusahaan bersangkutan untuk lebih amannya.

Namun, biasanya ciri DC pinjol yang resmi memiliki surat tugas sah dari perusahaan, surat sertifikasi profesi penagihan (SPPI), kartu identitas, serta jaminan fidusia. Anda berhak melihat dokumen-dokumen tersebut sebelum memberikan uangnya.

BACA JUGA : 5 Ciri Pinjol yang Akan Bangkrut dan Ditutup OJK, Jangan Sampai Keburu Pinjam!

7. Cek legalitas DC

Cara menghadapi DC pinjol yang ke rumah dengan cek lebih dulu legalitasnya. Jika terbukti mereka tidak membawa dokumen yang disebutkan pada poin nomor 6, maka Anda berhak mengusirnya dan segera laporkan oknum tersebut.

8. Jangan terintimidasi

Jika semisal DC pinjol yang datang mengintimidasi Anda, usahakan jangan panik atau terpancing. Hal ini untuk menghindari konflik yang makin panjang. Lebih baik kumpulkan bukti untuk melaporkan tindakan tersebut.

9. Gunakan layanan konsumen

Cara mengatasi debt collector yang menagih hutang bisa Anda lakukan dengan menggunakan layanan konsumen. Nanti layanan ini bisa memberikan saran soal bagaimana cara melunasi hutang pinjol yang tepat, serta menghindari konflik dengan petugas.

10. Minta bantuan dari lembaga konsumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: