5 Ciri Pinjol yang Akan Bangkrut dan Ditutup OJK, Jangan Sampai Keburu Pinjam!

5 Ciri Pinjol yang Akan Bangkrut dan Ditutup OJK, Jangan Sampai Keburu Pinjam!

Ilustrasi. 5 Ciri pinjol yang akan bangkrut dan ditutup OJK-freepik-

RADAR TEGAL – Kenali 5 ciri pinjol yang akan bangkrut dan ditutup OJK berikut ini. Jangan sampai Anda keburu mengajukan pinjaman pada platform yang berisiko tutup operasional.

Ciri pinjol yang akan bangkrut dan ditutup OJK ini salah satunya karena pelayanan yang buruk, sehingga mendapatkan banyak ulasan negatif dari pengguna. Hal ini yang memperbesar kemungkinan layanan pinjol tersebut akan ‘tutup usia’.

Selengkapnya berikut 5 ciri pinjol yang akan bangkrut dan ditutup OJK. Meski legal, ada beberapa hal yang tetap harus mereka patuhi, lho.

5 ciri pinjol yang akan bangkrut dan ditutup OJK

Anda bisa ketahui sejumlah penyebab bahwa suatu layanan pinjol akan bangkrut dan berujung ditutup oleh OJK lewat berikut ini.

BACA JUGA : 4 Hal yang Membuat Pinjol Legal Dihentikan OJK, yang Mau Pinjam Wajib Tahu

1) Suku bunga dan biaya tambahan yang tinggi

Layanan pinjol yang menerapkan bunga dan biaya tambahan yang tinggi bisa jadi berisiko akan ditutup OJK. Sebab, OJK sendiri sudah menentukan berapa besaran bunga yang boleh dibebankan kepada nasabah.

Tidak hanya itu, pemberian biaya yang tinggi ini bisa menekankan kondisi keuangan nasabah, sehingga bisa meningkatkan risiko galbay di masa mendatang.

2) Tidak transparan soal kebijakan

Ciri pinjol yang akan bangkrut dan bisa ditutup OJK berikutnya yaitu tidak transparan kepada nasabahnya tentang kebijakan atau informasi pinjaman yang diberikan.

Contohnya seperti kurangnya informasi soal suku bunga, biaya tambahan, serta ketentuan lainnya untuk nasabah. Hal ini bisa jadi tanda bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kejelasan yang memadai.

BACA JUGA : Begini 6 Alur Penagihan Hutang oleh Pinjol yang Tidak Punya DC Lapangan

3) Pengawasan dari OJK

Sumber: