Seleksi Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Tegal Dibuka

Seleksi Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Tegal Dibuka

SUPPORT - Kepala DLH bersama Bidang Pengendalian dan Pengawasan Lingkungan memberi semangat pada satuan pendidkan melakukan perpanjangan status sekolah Adipura.--

RADAR TEGAL - Seleksi sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024 di Kabupaten Tegal sudah dibuka. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan sosialisasi kepada sejumlah sekolah.

Seleksi Sekolah Adiwiyata tingkat provinsi Jawa Tengah itu dilakukan melalui  aplikasi Sidiajeng. Sementara untuk sosialisasi tahun ini menghampiri 19 sekolah dengan rincian 11 jenjang SD, 6 jenjang SMP, dan 1 jenjang SMA.

Kabid Pengendalian dan Pengawasan Lingkungan, Khaeruin mengatakan untuk bisa mengikuti seleksi Adiwiyata sekolah sudah mendapatkan penghargaan Adiwiyata tingkat Kabupaten Tegal minimal 12 bulan. Bila persyaratan tersebut terpenuhi baru bisa maju ditingkat Provinsi Jawa Tengah.

"Seleksi calon Sekolah Adiwitaya Provinsi (CSAP) Jawa Tengah juga dibatasi waktu. Pengisian datanya melalui aplikasi sidiajeng per 29 Frebuari 2024,"katanya mewakili Kepala DLH H. Moechtar Mawardi.

BACA JUGA: Belajar Pengelolaan Sampah, SMP Negeri 17 Tegal Menuju Sekolah Adiwiyata

Menurutnya, DLH juga dilibatkan dalam tahap seleksi penilaian bersama Kemenag dan Dikbud sebelum dikirin ke DLHK Provinsi Jawa Tengah. Untuk sekolah yang telah meraih penghargan Adiwiyata baik ditingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional sudah melewati 4 tahun, dapat diperpanjang berdasarkan usulan dan hasil evaluasi dilapangan.

"Jika dipandang tidak layak, status sekolah Aipura akan diturunkan jenjangnya. Namun, bila sekolah sengaja tidak memperpajang, maka tidak bisa mengikuti seleksi yang lebih tinggi tingkatanya ditahun berikutnya,"ungkapnya.

Khaeruin mengaskan hingga tahun ini sudah tercatat ada 27 sekolah. Di Kabupaten Tegal yang sudah menyandang predikat sebagai sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: