4 Cara Paling Tepat Hapus Data Pinjol agar Aman, Tidak Cukup Cuma Uninstall Aplikasi
4 cara paling tepat hapus data pinjol agar aman-freepik-
RADAR TEGAL – Ada 4 cara paling tepat hapus data pinjol agar aman dari risiko pelanggaran privasi. Tidak cukup hanya uninstall aplikasi pinjaman online, lho.
Cara paling tepat hapus data pinjol agar aman ini bisa Anda ikuti jika ingin mencegah adanya kebocoran privasi. Apalagi saat ini banyak oknum nakal yang memanfaatkan data orang lain untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, cara paling tepat hapus data pinjol agar aman ini untuk menghindari adanya ancaman dan teror yang mungkin dilakukan terus menerus. Terlebih lagi jika Anda terlanjur mengajukan pinjaman di platform yang belum resmi OJK.
Berikut ikuti 4 cara paling tepat di bawah untuk hapus data pinjol agar aman. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkahnya dengan benar.
4 cara paling tepat hapus data pinjol agar aman
Menghapus data pribadi dari aplikasi pinjol khususnya ilegal penting untuk Anda lakukan. Hal ini untuk menghindari adanya penyebaran atau penyalahgunaan data pribadi oleh oknum nakal.
BACA JUGA : 3 Biaya Tambahan Pinjol yang Dibebankan Selain Bunga, yang Mau Pinjam Harus Paham
1. Lunasi hutang lebih dulu
Anda harus melunasi hutang lebih dulu agar bisa menghapus data pribadi Anda dari aplikasi pinjol. Apalagi jika mengajukan pada platform yang legal, agar nantinya skor kredit Anda tidak menjadi buruk.
2. Hubungi layanan pinjol terkait
Cara menghapus data pribadi pinjol berikutnya dengan menghubungi layanan terkait, agar data Anda segera dihapus dari sistem mereka. Sampaikan alasan Anda ingin menghapus data dan beri bukti bahwa Anda memang sudah melunasi hutang.
3. Uninstall aplikasi
Cara paling tepat hapus data pinjol agar aman berikutnya dengan uninstall aplikasi setelah Anda mendapatkan konfirmasi penghapusan data. Anda bisa hapus ‘data dan cache’ lebih dulu sebelum uninstall aplikasi terkait.
BACA JUGA : Atur Gaji untuk Bayar Pinjol dengan Trik Jitu Ini, Dijamin Anti Galbay dan Hutang Cepat Lunas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: