Atur Gaji untuk Bayar Pinjol dengan Trik Jitu Ini, Dijamin Anti Galbay dan Hutang Cepat Lunas

Atur Gaji untuk Bayar Pinjol dengan Trik Jitu Ini, Dijamin Anti Galbay dan Hutang Cepat Lunas

Trik jitu atur gaji untuk bayar hutang pinjol-freepik-

RADAR TEGAL -  Anda bisa atur gaji Anda untuk bayar hutang pinjol dengan trik jitu yang akan dibahas pada artikel kali ini. Cara ini dijamin akan membantu Anda terhindar dari risiko galbay alias gagal bayar.

Trik jitu atur gaji untuk bayar pinjol ini juga bisa membantu Anda agar hutang segera lunas. Jadi, Anda tidak perlu khawatir keterlambatan bayar yang bisa mempengaruhi skor kredit Anda.

Selengkapnya berikut trik jitu atur gaji untuk bayar pinjol yang bisa Anda terapkan. Kini, gaji bulanan Anda bisa Anda olah dengan cermat lewat metode ini.

Trik jitu atur gaji untuk bayar pinjol

Ada sebuah metode paling efektif untuk atur gaji Anda dan membayar hutang pinjol. Cara ini bisa dengan sama rata membagi dana, mana untuk kebutuhan sehari-hari, kebutuhan mendesak, dan melunasi hutang piutang.

BACA JUGA : Cara Bayar Cicilan Pinjol Tanpa Pakai Uang Tambahan Pribadi, Pasti Gak Bakal Galbay!

Ada sebuah metode 50-30-20 yang bisa Anda gunakan dalam mengelola keuangan, termasuk untuk alokasi dana sehari-hari serta membayar cicilan kredit. Apakah maksud dari metode tersebut?

Jadi, Anda bisa mengalokasikan 50 persen dari pendapatan Anda untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Mulai dari membeli bahan makanan, alat mandi, membayar listrik dan sejenisnya, obat-obatan, transportasi, asuransi, dan lainnya yang sangat penting.

Kemudian, 30 persen dari pendapatan Anda bisa diatur untuk memenuhi kebutuhan diluar kebutuhan pokok. Misalnya untuk hiburan seperti layanan streaming film, liburan, belanja, dan sebagainya sebagai self reward.

Namun, kebutuhan tersebut adalah opsional. Jika memang Anda tidak begitu memiliki kebutuhan seperti itu, Anda bisa alokasikan dana ini untuk membayar hutang. 

Hal ini termasuk trik jitu atur gaji untuk bayar hutang pinjol. Jadi uang kebutuhan hiburan ini bisa Anda fokuskan sebagai dana untuk melunasi hutang, termasuk pinjol atau sejenisnya. 

BACA JUGA : Gunakan Satu KTP untuk Daftar Banyak Pinjol, Bisa Kena Resiko Ini

Pembagian ini juga bisa sesuai dengan aturan OJK lewat Surat Edaran (SE) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

SE tersebut menjelaskan bahwa seseorang hanya bisa mengambil pinjaman 50 persen dari gaji atau pendapatan yang dimilikinya.

Sumber: