Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Tegal Mulai Dilakukan, Hari Pertama Petugas Temukan Ini
ARAHAN - Petugas KPU memberikan arahan kepada warga yang akan melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kota Tegal--
RADAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, mulai melaksanakan pelipatan surat suara Pemilu 2024, Selasa 9 Januari 2024 pagi. Itu, ditargetkan akan selesai dalam beberapa hari mendatang.
Pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kota Tegal dilaksanakan di 2 Gudang KPU setempat. Kegiatan melibatkan puluhan warga sekitar yang sebelumnya, direkrut.
Setiap harinya, pelipatan surat suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pukul 08.00-18.00 WIB. Dengan pengawasan dan pengawalan Komisioner KPU, Bawaslu dan petugas Kepolisian.
Sebelum melaksanakan pelipatan, Petugas pelipatan surat suara Pemilu 2024 diperiksa petugas terlebih dulu. Itu, dilakukan untuk menjamin keamanan logistik Pemilu itu.
BACA JUGA: Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 KPU Kabupaten Tegal Dijaga Aparat Kepolisian
Dari pengamatan di lokasi, pada hari pertama Petugas menemukan sejumlah surat suara yang rusak, seperti sobek dan kotor. Itu, nantinya akan dipisahkan lebih dulu untuk kemudian diinventarisir.
Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansyur Syarifudin mengatakan pelipatan surat suara Pemilu 2024, dimulai untuk Pilpres lebih dulu. Kemudian, akan dilanjutkan dengan DPRD Kota, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.
"Hari ini kita mulai pelipatan untuk Pilpres lebih dulu. Baru nanti kemudian dilanjutkan dengan surat suara lainnya,"katanya.
Menurut Mansyur, pelipatan melibatkan 86 orang warga yang dibagi menjadi 2 kelompok. Pertama, di gudang 1 Jalan Jeruk Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat dan kedua di Gudang 2 Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur.
BACA JUGA: Kena Sortir, Surat Suara DPR RI Rusak Ditemukan KPU Kabupaten Tegal
"Ada 86 orang yang kita libatkan untuk proses ini. Mereka di bagi menjadi dua, di gudang 1 dan 2,"ujarnya.
Mansyur mengungkapkan, kegiatan pelipatan surat suara Pemilu 2024 ditargetkan akan selesai pada 18 Januari 2024 mendatang. Jadi membutuhkan waktu sekitar 10 hari untuk menyelesaikan seluruhnya.
Sementara itu, dari data yang diperoleh jumlah surat suara Pilpres 2024 di Kota Tegal sebanyak 217.363. Belum termasuk untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD.
Demikian informasi terkait pelaksanaan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Tegal. Sekedar mengingatkan, pemungutan suara sendiri akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: