Aturan Terbaru Pinjol 2024, Nomor 6 Terkait DC Pinjol, Simak Selengkapnya

Aturan Terbaru Pinjol 2024, Nomor 6 Terkait DC Pinjol, Simak Selengkapnya

Aturan Terbaru Pinjol 2024--

Untuk Aturan Terbaru Pinjol 2024 pihak OJK menetapkan denda keterlambatan bagi debitur, dengan sektor produktif menghadapi denda sebesar 0,1% per hari pada 2024 yang kemudian turun menjadi 0,067% per hari pada 2026.

Sementara itu, untuk sektor konsumtif akan mengalami denda sebesar 0,3% per hari pada 2024, turun menjadi 0,2% per hari pada 2025, dan kembali turun menjadi 0,1% per hari pada 2026.

4.Pembatasan Pinjaman

Aturan Terbaru Pinjol 2024 Sebagai langkah pencegahan risiko pinjol berlebihan, aturan ini membatasi debitur untuk hanya dapat meminjam di tiga platform pinjol.

Dari adanya pembatasan ini diharapkan dapat membantu konsumen untuk terhindar dari perangkap utang yang berpotensi merugikan.

BACA JUGA:6 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Kerap Jerat Nasabah, Salah Satunya Langsung Transfer ke Rekening

5.Waktu Penagihan Terbatas

OJK juga mengatur waktu penagihan, membatasinya hingga pukul 20.00 atau malam waktu setempat. Dari Hal ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara upaya penagihan dan hak privasi serta ketenangan debitur di waktu-waktu tertentu.

6.Aturan Ketat Penagihan

Untuk Aturan Terbaru Pinjol 2024 ini Pihak OJK menegaskan larangan penggunaan ancaman, intimidasi, dan unsur negatif lainnya, termasuk unsur SARA, dalam proses penagihan. Hal ini merupakan langkah penting untuk melindungi debitur dari praktik penagihan yang tidak etis dan merugikan.

BACA JUGA:Aturan Terbaru Debt Collector, Salah satunya untuk DC Pinjol Hanya Bisa Nagih Sampai Jam 8 Malam Saja

7.Wajib Asuransi

Penyelenggara P2P lending diwajibkan untuk memberikan fasilitas mitigasi risiko dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi atau penjaminan yang memiliki izin usaha dari OJK. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sektor pinjol dan melindungi baik penyelenggara maupun debitur.

Kesimpulan

Jadi untuk kesimpulannya mengenai Aturan Terbaru Pinjaman Online 2024 yang dikeluarkan oleh OJK menandai langkah maju dalam mengatur dan mengawasi sektor pinjaman online di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: