Cara Cek Data Pribadi di OJK Dipakai Orang Lain Pinjol Tidak? Lakukan Solusinya yang Mudah
Gunakan Cara Cek Data Pribadi di OJK Dipakai Orang Lain untuk Pinjol Tidak? --pinterest
3. Lalu kamu akan diminta mengisi data, mulai dari jenis nasaah, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
4. Sebelum mengelanjutkan pastikan kamu mengecek informasi benar dan sesuai.
5. Jika sudah sesuai dan benar, berikutnya klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
6. Perlu unggah beberapa dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri.
7. Berikutnya klik tombol "Ajukan Permohonan."
8. Setelah semua berhasil dilakukan, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
9. Nah untuk mengeceknya, kamu bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang sudah didapatkan melalui pendaftaran.
10. Informasi, nantinya pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).
Itulah cara cek data pribadi pinjol yang bisa kamu gunakan dengan proses yang cepat dan mudah. Jadi tunggu apalagi, segera lakukan pengecekan untuk mengamankan data pribadi kamu.
Berikutnya ada solusi melaporkan hal tersebut jika benar terjadi. Gunakan solusi ini dengan percaya diri.
BACA JUGA: Wajib Tahu, Ini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak agar Tidak Disalahgunakan
Lakukan solusi ini jika KTP dicatut buat pinjol
Jika kamu mendapatkan data pribadi kamu dipakai oleh orang lain untuk pinjol, maka segera lakukan pengaduan dan pernyataan dengan cek BI checking atau SLIK OJK. Caranya bisa menghubungi melalui beberapa output.
- Kontak OJK 157 melalui telepon 157
- [email protected]
- WA ke 081-157-157-157.
Selain itu, pemerintah akanmendatangkan fasilitas untuk kamu dengan fitur Digital ID yang dapat membantu melindungi data pribadi. Digital ID nantinya dapat menjadi alat verifikasi saat melakukan transaksi atau menggunakan layanan secara online.
Digital ID dapat kamu gunakan untuk memverifikasi data pengguna yang memakai data pribadi kamu dengan yang melakukan transaksi adalah sama. Bukan hasil yang meminjam atau mengambil data orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: