Ketahui 4 Dampak Buruk Pinjaman Online yang Menyengsarakan Hidup, Nomor 1 Sering Terabaikan

Ketahui 4 Dampak Buruk Pinjaman Online yang Menyengsarakan Hidup, Nomor 1 Sering Terabaikan

Dampak Buruk Pinjaman Online-ekonomi-radar tegal

RADAR TEGAL - Dalam era digital, pinjaman online telah menjadi solusi finansial yang praktis. Namun, dampak negatif pinjaman online perlu menjadi perhatian serius, karena dapat memberikan tantangan finansial yang tak terduga bagi banyak individu.

Sementara kemudahan akses yang memperluas peluang keuangan, dampak negatif pinjaman online seringkali terabaikan. Tingginya suku bunga dan biaya tersembunyi dapat memberikan beban finansial yang berkepanjangan bagi para peminjam.

Dampak negatif pinjaman online tidak hanya terbatas pada beban finansial. Proses yang kurang transparan dan praktek pinjaman yang tidak etis dapat merugikan nasabah, mengancam stabilitas keuangan, dan merugikan ekonomi rumah tangga.

Oleh karena itu, penting untuk membuka wawasan tentang dampak negatif pinjaman online guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Melalui pemahaman yang lebih mendalam, kita dapat bekerja menuju solusi yang lebih adil dan berkelanjutan dalam pemanfaatan layanan pinjaman online.

BACA JUGA: Ditagih Debt Collector Terus? Begini Cara Menghanguskan Hutang Pinjol Tanpa Kuatir Diblacklist

BACA JUGA: 5 Cara Kilat Melunasi Hutang Pinjol, Lebih Aman Tanpa Kuatir Gali Lubang Tutup Lubang

Dampak Buruk Pinjol

Berikut adalah 4 dampak buruk pinjaman online yang perlu Anda ketahui:

1. Beban bunga dan biaya yang tinggi

Salah satu dampak negatif pinjaman online yang paling menonjol adalah beban bunga dan biaya yang tinggi. Bunga pinjaman online bisa mencapai 20% hingga 30% per bulan. Biaya keterlambatan pembayaran juga bisa sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 10% dari jumlah tagihan.

Beban bunga dan biaya yang tinggi ini dapat membuat jumlah hutang Anda semakin membengkak. Jika Anda tidak mampu membayar cicilan tepat waktu, Anda akan semakin terjerat dalam jeratan hutang.

2. Penagihan yang agresif

Pinjol ilegal sering menggunakan penagihan yang agresif untuk menagih hutang dari debitur. Penagihan yang agresif ini dapat berupa teror telepon, pesan singkat, atau bahkan ancaman kekerasan.

Penagihan yang agresif ini dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berat bagi debitur. Bahkan, dalam beberapa kasus, penagihan yang agresif dapat menyebabkan debitur mengalami gangguan mental.

Sumber: