5 Cara Melunasi Hutang Pinjol Tanpa Membayar, Bisa Langsung Dipraktekan
Ilustrasi 5 cara melunasi hutang pinjol tanpa membayar--
Jika hutang Anda sudah di restrukturisasi atau telah lunas, maka jangan melakukan aktivitas peminjaman lagi. Karena hal itu, akan membuat Anda kembali terjerat pinjol, bahkan bisa memperburuk keadaan ekonomi Anda.
BACA JUGA:10 Cara Melunasi Hutang Pinjol dengan Mudah Anti Ribet, Ini Dia Langkah-langkahnya
Mulailah hidup berhemat untuk menghindari aktivitas peminjaman secara online lagi. Sekaligus, mencari sumber pemasukan lainnya bagi keuangan Anda.
4. Menggabungkan Hutang Menjadi Satu
Bila Anda terlanjur mengambil pinjaman di beberapa perusahaan pinjol dan Anda mengalami kesulitan, coba untuk menggabungkannya. Dengan pennggabunhan tersebut, maka suku bunga yang Anda bayarkan akan lebih kecil.
Penggabungan hutang pinjol bisa anda lakukan jika memungkinkan untuk melakukannya. Bisa saat Anda meminta restrukturisasi pinjaman online.
5. Lihat Legalitas Perusahaan Pinjaman Online
Adapun langkah terakhir dari 5 cara melunasi hutang pinjol tanpa membayar yakni dengan mengecek legalitas perusahaan pinjol tersebut. Jika, perusahaan tersebut masuk ke dalam pinjol ilegal, maka Anda bisa menghentikan pembayaran.
BACA JUGA:Cara Menghindari Kunjungan DC Lapangan Pinjol untuk Pinjaman Dibawah Rp 1 Juta
Namun, jika itu merupakan perusahaan Pinjol yang legal, maka sebaiknya Anda tetap membayar hutang. Dengan menerapkan beberapa cara di atas.
Kesimpulan
Pinjaman online memang terkadang menjadi solusi cepat mengatasi keuangan Anda. Namun, Anda perlu mengecek lebih dulu kemampuan Anda mengembalikan pinjaman.
Jika memang ada kendala saat pembayaran, Anda bisa melakukan 5 cara melunasi hutang pinjol tanpa membayar yang disebutkan di atas. Serta pastikan Anda hanya mengajukan pinjaman di perusahaan yang legal.
Demikian 5 cara melunasi hutang pinjol tanpa membayar yang bisa Anda lakukan. Namun, jika Anda memiliki pinjaman di perusahaan yang legal, Anda tetap memiliki kewajiban untuk mengembalikannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: