Jelang Nataru Waspadai Modus Pinjol Abal-abal, Beri Kemuidahan Pinjaman untuk Jerat Calon Nasabahnya

Jelang Nataru Waspadai Modus Pinjol Abal-abal, Beri Kemuidahan Pinjaman untuk Jerat Calon Nasabahnya

Waspadai Pinjol Abal-abal Jelang Nataru--

Pinjol abal-abal biasanya menetapkan bunga dan denda yang sangat tinggi, bisa mencapai 1-4 persen per hari. Hal ini tentu saja sangat merugikan nasabah dan membuat mereka sulit untuk melunasi pinjaman.

Sebaliknya, pinjol legal akan menetapkan bunga dan denda yang wajar dan sesuai dengan ketentuan OJK.

4. Biaya Tambahan yang Tinggi

Selain bunga dan denda, pinjol abal-abal juga seringkali membebankan biaya tambahan lain yang tinggi. Bahkan, beberapa diantaranya bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman itu sendiri.

Biaya tambahan pinjol abal-abal yang dimaksud bisa berupa biaya administrasi, biaya asuransi, biaya verifikasi, dan sebagainya. Sebaliknya, pinjol legal akan transparan dan jelas mengenai biaya-biaya yang dikenakan.

5. Jangka Waktu Pelunasan Singkat

Pinjol abal-abal biasanya memberikan jangka waktu pelunasan yang sangat singkat dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Mereka bisa saja meminta untuk melunasi pinjaman dalam waktu 7 hari, 10 hari, atau 14 hari.

Hal ini tentu saja sangat memberatkan nasabah dan membuat mereka terjerat utang. Sedangkan pada pinjol legal, mereka akan memberikan jangka waktu pelunasan yang sesuai dengan kesepakatan awal dan fleksibel.

BACA JUGA: Galbay Pinjol dan Paylater Bersamaan yang Mana Harus Dilunasi Lebih Dulu? Begini Caranya

6. Meminta Akses Data Pribadi

Pinjol abal-abal biasanya meminta akses data pribadi, mulai dari kontak, foto dan video, lokasi, hingga sejumlah data pribadi lainnya.

Kemudian, biasanya pihak pinjol abal-abal ini akan menggunakan data pribadi untuk meneror, mengintimidasi, dan melecehkan jika gagal membayar utang.

Bahkan, pinjol abal-abal juga bisa menyebarkan data pribadi ke media sosial atau pihak ketiga. Sementara itu, pinjol legal akan menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi.

7. Melakukan Penagihan Tidak Beretika

Pinjol abal-abal biasanya melakukan penagihan tidak beretika, seperti meneror, mengintimidasi, dan melecehkan jika gagal bayar utang pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: