Jelang Nataru Waspadai Modus Pinjol Abal-abal, Beri Kemuidahan Pinjaman untuk Jerat Calon Nasabahnya

Jelang Nataru Waspadai Modus Pinjol Abal-abal, Beri Kemuidahan Pinjaman untuk Jerat Calon Nasabahnya

Waspadai Pinjol Abal-abal Jelang Nataru--

Selain itu, mereka juga bisa saja menghubungi keluarga, teman, atau rekan kerja untuk menekan nasabah. Bahkan, mereka juga bisa mendatangi rumah atau kantor nasabah untuk memaksa membayar.

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, OJK Minta Bank Blokir Lebih dari 85 Rekening Pinjol Ilegal

8. Tidak Memiliki Layanan Pengaduan dan Identitas Kantor yang Jelas

Pinjol abal-abal biasanya tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas. Sehingga, nasabah akan sulit untuk menghubungi atau melaporkan pinjol abal-abal jika mengalami masalah ataupun ketidakpuasan.

Pinjol legal, sebaliknya, akan memiliki layanan pengaduan yang responsif dan identitas kantor yang jelas. Itu tadi tanda-tanda pinjol abal-abal yang harus kalian waspadai. 

Apabila mencurigai salah satu atau beberapa tanda di atas, jangan ragu untuk segera melaporkan ke pihak berwenang. Demikian ulasan mengenai tanda pinjol abal-abal yang wajib di waspadai jelang nataru. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: