Terlanjur Galbay Utang di Pinjol Ilegal? Ini Dia Solusi Mengatasinya

Terlanjur Galbay Utang di Pinjol Ilegal? Ini Dia Solusi Mengatasinya

Terlanjur Punya Utang di Pinjol Ilegal Sampai Nunggak dan Gak Mungkin DIbayar, Ini Dia Solusi Mengatasinya--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - Maraknya penggunaan aplikasi pinjaman oline ilegal membuat banyak orang terjerat utang di pinjol ilegalBahkan kebanyakan dari mereka, memiliki utang yang sangat besar dan sangat sulit untuk dibayarkan.

Terkebih angka pertumbuhan pinjol ilegal semakin tinggi seiring dengan berjalannya waktu membuat banyak orang tergiur sehingga tertarik untuk menggunakannya. Sedangkan mereka yang menggunakannya dengan tidak bijak akan mendapatkan utang di pinjol ilegal yang membengkak.

Adapun utang di pinjol ilegal bisa terjadi karena berbagai penyebab, salah satunya adalah telat membayar cicilan tagihan pinjaman sesuai waktu yang telah ditentukan. Pinjam di pinjoll ilegal saja sudah sangat salah apalagi sampai telat bayar, jelas ini menjadi kesalahan yang sangat fatal.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjut punya utang di pinjol ilegal apakah kita hanya bisa berpasrah menunggu keajaiban yang akan datang? Tentu tidak, sebenarnya ada beberapa cara yang bsia dilakukan untuk terbebas dari utang tersebut.

BACA JUGA:Pahami Dampak Paling Merugikan dari Utang Pinjol Ilegal, Masih Berani Pengajuan Setelah Baca Ini?

Solusi untuk melunasi utang di pinjol ilegal

Sejatinya melakukan pengajuan pinjaman hingga mendapatkan pinjaman di layanan pinjaman online ilegal bukanlah cara yang tepat untuk mendapat bantuan finansial. Namun karena kasusnya Anda sudah terlanjut punya utang, maka berikut adalah solusinya:

1. Menghubungi Pihak Pemberi Pinjaman untuk Mencari Solusi Bersama

Cobalah Anda menelepon salah satu pihak pemberi pinjol untuk diajak kersajama mengusul solusi terkait utang yang dimiliki. Anda juga bisa menjelaskan kondisi keuangan Anda sekaligus meminta keringanan utang seperti pengurangan biaya denda atau biaya bunga.

2. Mengajukan Keringanan Utang

Seperti yang tadi telah disebutkan, Anda bisa meminta keringanan utang kepada pihak penyedia pinjol. Namun jika pengajuka keringanan Anda ditolak, maka Anda dapat mengajukan keringanan utang kepada OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

OJK sendiri memiliki program keringanan utang bagi masyarakat yang mengalami permasalahan ekonomi seperti memiliki kesulitan dalam membayar utang pinjaman online.

BACA JUGA:Jangan Takut, Ini Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi yang Bikin Hidup Jadi Tenang

3. Gunakan Layanan Mediasi atau Arbitrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: