Nasabah Nunggak Utang Pinjol Harus Segera Dibayar, Jika Tidak Namanya Terancam Blaklist SLIK OJK
Nasabah Utang Pinjol Sampai Nunggak, OJK Tegaskan Untuk Segera Bayar Sebelum Namanya Diblaklist--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Nah jadi itulah, pesan OJK yang mewanti wanti masyarakat Indonesia agar sebisa mungkin tidak menunggak utang pinjaman online kerana sangat berdampak pada riwayat kredit hingga blaklist SLIK OJK.
Dengan ke lima resiko yang disebutkan juga, harapannya bisa menjadi pertimbangan yang matang bagi Anda untuk mengerti betapa ruginya orang yang menunggak utang pinjol. Demikian informasi pada artikel ini semoga informasi yang disajikan dapat bermanfaat bagi Anda. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: