Begini Modus Penipuan 17 Pinjol yang Diblokir Google, Bisa Curi Semua Data Sensitif
Modus penipuan 17 pinjol yang diblokir Google-freepik-
Mayoritas korbannya berasal dari Meksiko, India, Thailand, Indonesia, Nigeria, Filipina, Mesir, Vietnam, Singapura, Kenya, Kolombia, dan Peru.
Aplikasi pinjaman online berbahaya tersebut berhasil melewati perlindungan Google, sebab dikirimkan dengan kebijakan privasi yang sesuai, standar KYC yang diwajibkan, serta permintaan izin yang transparan.
Namun, aplikasi-aplikasi tersebut juga terhubung ke situs yang meniru identitas perusahaan resmi yang sebenarnya.
Modus penipuan 17 pinjol yang diblokir Google tersebut yaitu saat pengguna sudah menginstall pada perangkatnya, SpyLoan tersebut akan meminta beragam informasi pribadi.
Mulai dari alamat, kontak, penghasilan, informasi rekening bank, foto identitas seperti KTP depan dan belakang.
Aplikasi pinjol palsu yang diblokir tersebut juga akan mencuri seluruh data pribadi pengguna pada perangkat yang bersifat sensitif.
BACA JUGA : Daftar 1 Pinjol tapi Data Bisa Tersebar di Banyak Aplikasi Pinjaman Online? Begini Penjelasannya
Contohnya log panggilan, kegiatan atau schedule kalender, informasi perangkat, aplikasi apa saja yang ada di perangkat, informasi WiFi lokal, sampai ke metadata foto.
Oknum tersebut juga akan mencuri daftar kontak, lokasi, isi pesan teks, dan lainnya yang bersifat sangat pribadi.
Kesimpulan
Aplikasi pinjol palsu yang sudah diblokir tersebut bisa mencuri seluruh data pribadi pengguna yang menginstallnya di ponsel. Tentu data-data tersebut akan disalahgunakan untuk hal yang merugikan si pemilik, bahkan bisa berujung ke ranah hukum.
Maka dari itu, jika Anda ingin menggunakan pinjol maka pastikan mengunduhnya dari layanan yang memang sudah legal OJK, serta memiliki reputasi yang baik. Hal ini untuk menghindari risiko pencurian data maupun kerugian lainnya.
Demikian modus penipuan 17 pinjol yang sudah diblokir Google. Semoga lewat informasi ini, Anda bisa terhindar dari korban pinjaman online ilegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: