Dampak Buruk Pinjol Ilegal, Jadi Ancaman Serius Hingga Rusak Kesehatan Finansial

Dampak Buruk Pinjol Ilegal, Jadi Ancaman Serius Hingga Rusak Kesehatan Finansial

dampak buruk pinjol ilegal-ekonomi-radar tegal

BACA JUGA:7 Cara Bersihkan Hutang Pinjol dalam Waktu Cepat, Kiat Sukses Bikin Dompet Bebas dari Beban

2. Depresi dan stres

Hal ini disebabkan oleh tekanan yang dirasakan oleh peminjam untuk membayar utang yang semakin besar. Sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Indonesia pada tahun 2022 menemukan bahwa 61,5% peminjam pinjol ilegal mengalami depresi dan stres.

Studi tersebut juga menemukan bahwa depresi dan stres yang dialami oleh peminjam pinjol ilegal dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.

3. Konflik keluarga

Pinjol ilegal juga dapat menyebabkan konflik keluarga. Hal ini disebabkan oleh masalah finansial yang dialami oleh peminjam pinjol ilegal.

Sebuah survei yang dilakukan oleh Katadata Insight Center pada tahun 2022 menemukan bahwa 25% peminjam pinjol ilegal mengalami konflik keluarga akibat utang pinjol. Survei tersebut juga menemukan bahwa konflik keluarga yang dialami oleh peminjam pinjol ilegal dapat berdampak negatif pada keharmonisan keluarga.

BACA JUGA:Yang Aman-aman Aja, Ini Dia Alternatif Pinjaman Online yang Bebas dari Ancaman

BACA JUGA:Panduan Lengkap Menggunakan Jasa Negosiasi Pinjaman Online, Atasi Utang dengan Lebih Mudah

4. Masuk daftar hitam

Peminjam pinjol ilegal yang tidak mampu membayar utangnya dapat masuk ke dalam daftar hitam. Hal ini akan menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lain di masa depan.

Data OJK menunjukkan bahwa jumlah peminjam pinjol ilegal yang masuk ke dalam daftar hitam mencapai sekitar 1,5 juta orang pada tahun 2022. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat jika tidak ada upaya untuk menekan pertumbuhan pinjol ilegal.

5. Teror dan intimidasi

Pinjol ilegal juga sering menggunakan cara-cara yang tidak adil dan ilegal untuk menagih hutangnya, seperti intimidasi dan ancaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: