Yang Aman-aman Aja, Ini Dia Alternatif Pinjaman Online yang Bebas dari Ancaman

Yang Aman-aman Aja, Ini Dia Alternatif Pinjaman Online yang Bebas dari Ancaman

Yang Aman-aman Aja, Ini Dia Alternatif Pinjaman Online yang Bebas dari Ancaman-ekonomi-radar tegal

RADAR TEGAL - Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi keuangan yang diminati masyarakat di Indonesia saat ini, meskipun penuh risiko. Hal ini tidak mengherankan, mengingat pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan pinjaman.

Namun di balik kemudahan tersebut, pinjaman online juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai. Utamanya pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mencatat jumlah pinjaman online ilegal yang beroperasi di Indonesia hingga November 2023 mencapai 288. Pinjol ilegal ini kerap menerapkan bunga dan denda yang tinggi, serta menggunakan cara-cara penagihan yang tidak lazim dan mengancam.

Kkarena itu, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih pinjaman online, agar tidak menanggung risiko dan menjadi korban pinjol ilegal.

BACA JUGA: Ditagih Debt Collector Terus? Begini Cara Menghanguskan Hutang Pinjol Tanpa Kuatir Diblacklist

BACA JUGA: 5 Cara Kilat Melunasi Hutang Pinjol, Lebih Aman Tanpa Kuatir Gali Lubang Tutup Lubang

Alternatif pinjaman online yang aman dan terpercaya

Bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana, ada beberapa alternatif yang dapat dipilih. Alternatif tersebut adalah:

1. Pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK

Pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK merupakan pilihan yang paling aman. Hal ini karena pinjol tersebut telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, termasuk dalam hal transparansi suku bunga, biaya, dan cara penagihan.

Berikut adalah beberapa contoh pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, dan minim risiko:

  • Kredit Pintar
  • Indodana
  • Tunaiku
  • Kredivo
  • Julo
  • Maucash

2. Pinjaman dari lembaga keuangan resmi

Lembaga keuangan resmi, seperti bank, koperasi, dan pegadaian, juga menawarkan layanan pinjaman. Pinjaman dari lembaga keuangan resmi umumnya memiliki suku bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjol.

Berikut adalah beberapa contoh lembaga keuangan resmi yang menawarkan layanan pinjaman:

  • Bank BRI
  • Bank Mandiri
  • Bank BCA
  • Bank BNI
  • Pegadaian
  • Koperasi Simpan Pinjam

Sumber: