Tawuran Antar Pelajar Masih Marak, 117 Kepala Sekolah di Kabupaten Tegal Dikumpulkan

Tawuran Antar Pelajar Masih Marak, 117 Kepala Sekolah di Kabupaten Tegal Dikumpulkan

SERUAN - Kepala Dinas Dikbud Fakihurrokhim SSos M memberikan seruan kepada seluruh kasek untuk berupaya mencegah tawuran antar pelajar pada siswa didik.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Masih maraknya tawuran antar pelajar di Kabupaten Tegal mulai disikapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Sebanyak 117 kepala sekolah dikumpulkan untuk mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait hal ini.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut disposisi Bupati Tegal Umi Azizah terkait surat yang didapat dari Polres Tegal. Dalam surat tersebut, pihak kepolisian menyinggung masih maraknya tawuran antar pelajar.

Dinas Dikbud sengaja menggelar rakor sebagai upaya pencegahan tawuran antar pelajar di aula dinas tersebut, Senin 11 Desember 2023. Rakor kali ini diikuti kepala SMP negeri dan swasta sejumlah 117 kasek.

Selain itu KWK, MKKS SMP, SMA dan SMK, Kemenag, Dewan Pendidikan, Dinas P3AP2KB, Kodim 0712/ Tegal, Polres Tegal , Satpol PP, serta ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal ikut hadir dalam rakor pencegahan tawuran antar pelajar ini. 

BACA JUGA:Gagalkan Tawuran Antar Kelompok di Pemalang, Polisi Amankan 9 Remaja dan Sita 4 Senjata Tajam

Identifikasi sekolah yang siswanya kerap tawuran

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Achmad Jafar ST meminta adanya identifikasi sekolah yang selama ini siswanya kerap melakukan aksi tawuran. 

"DPRD dalam hal ini menjalankan fungsi kontrol. Apakah perlu adanya kenaikan bantuan untuk membantu ekstrakulikuler di sekolah, atau perlu adanya perda yang mengatur jam malam agar siswa ada pembatasan menjalankan aktivitas di malam hari. Kami butuh masukan untuk hal tersebut," ungkapnya. 

Kepala Dinas Dikbud Fakihurrokhim SSos MM  berharap dari kegiatan ini nantinya ada persamaan persepsi dan upaya konkret dalam mencegah terulangnya tawuran antar pelajar di Kabupaten Tegal.

"Seperti pesan yang disampaikan Kapolres Tegal bahwa ke depan tidak ada lagi aksi tawuran dan indikasi yang mengarah pada perilaku tawuran di kalangan pelajar Kabupaten Tegal," ujarnya. 

BACA JUGA:Hendak Tawuran Sambil Bawa Parang, 3 Remaja di Tegal Diamankan Polisi

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tegal Ipda Hendra Wijawa dalam kesempatan ini berharap semua kepala sekolah mempunyai nomor WA Kapolsek maupun Danramil untuk media berkoordinasi bila terjadi kejadian di luar jam pelajaran sekolah. 

"Dari data yang ada saat ini hampir setiap malam minggu terjadi aksi tawuran antar pelajar. Hal ini diperparah dengan pelaku yang sempat kita proses dan sudah bebas menjadi mentor bagi kawan-kawannya untuk melakukan aksi tawuran," ungkapnya.

Pihak Kodim 0712/ Tegal yang diwakii Pasilog Kaptem Inf Warnu menegaskan bahwa TNI melalui Bhabinsa akan terus berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas untuk meredam sedini mungkin indikasi tawuran yang melibatkan pelajar. 

Sumber: