Suku Bunga Paylater Lebih Tinggi dari Kartu Kredit? Simak Penjelasannya

Suku Bunga Paylater Lebih Tinggi dari Kartu Kredit? Simak Penjelasannya

Ilustrasi. Bunga paylater dan kartu kredit lebih tinggi yang mana?--Freepik

RADAR TEGAL- Kartu Kredit dan Paylater sudah pastinya tak asing lagi di telinga masyarakat kita. Tanpa melihat besaran suku bunga, masyarakat cenderung menggunakan paylater.

Seperti kita ketahui paylater dan kartu kredit adalah sesama produk yang menawarkan pinjaman kepada nasabah, dengan sama sama sistem belanja sekarang bayar nanti. Tapi masih banyak yang belum tahu, kira- kira suku bunga paylater dan kartu kredit lebih tinggi yang mana?

 

Tentu saja suku bunga antara paylater dan kartu kredit memiliki perbedaan yang signifikan. Karenanya, itu wajib Anda tahu sebelum memakainya.

 

Berbeda dengan suku bunga paylater, saat ini Bank Indonesia menurunkan bunga untuk kartu kredit menjadi 2% sejak Mei 2020 lalu dari sebelumnya 2,25%. Hal itu karena dampak covid 19 yang banyak merugikan orang.

 

Nah, sebelum membahas itu, inilah perbedaan kartu kredit dan paylater yang wajib Anda. Simak artikel berikut hingga selesai untuk memudahkan anda menganalisanya.

BACA JUGA:Lebih Simpel dari Kartu Kredit, Ini 5 Paylater Bunga Rendah Terbaik untuk Warga +62

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit

1. Tenor pinjaman

 

Meskipun sama- sama memiliki jatuh tempo, ternyata ada perbedaan loh antara kartu kredit dan paylater. Untuk tenor pinjaman pada paylater yakni sampai 1 tahun, sedangkan untuk kartu kredit memiliki jangka tenor yang lebih panjang hingga 2 tahun.

 

2. Limit pinjaman 

 

Limit pinjaman pada paylater tergantung akun Anda. Semakin sering menggunakan maka limit makin tinggi.

 

Sementara pada kartu kredit, biasanya limit hanya sesuai slip gaji bulanan saja. Biasanya, dari pihak bank akan membantu untuk menghitungnya.

 

3. Pengajuan 

 

Pada saat mengajuan paylater sangat mudah, yakni menggunakan KTP dan mengisi identitas diri saja. Sedangkan untuk kartu kredit Anda diharuskan datang ke bank dengan membawa persyaratan seperti KTP, NPWP, slip gaji bulanan, tempat perusahaan.

 

Karenanya, saat ini banyak generasi gen Z lebih memilih yang simpel dan cepat. Lalu, bagaimana dengan suku bunga paylater dan Kartu Kredit?

BACA JUGA:Alasan Pesan Shopee Food Bayar Pakai Shopee Spaylater, Salah Satunya Banyak Kejutan di Jam-jam Sepi

4. Suku bunga Paylater dan Kartu Kredit

 

Nah mengenai bunga antara paylater dan kartu kredit terdapat perbedaan sangat signifikan yang jarang orang ketahui. Kartu kredit menerapkan bunga 1,75% per bulannya.

 

Sedangkan paylater bisa mencapai 0,3% per hari yang jika diakumulasikan bisa 9% per bulannya. Tetapi penggunaan kartu kredit lebih mencakup luas seperti mall besar, minimarket yang memang sudah bekerja sama, sedangkan paylater terbatas hanya bisa platform tertentu saja.

 

Selain itu, kartu kredit juga bisa digunakan secara online, offline dan biasanya mendapatkan tawaran diskon, cashback. Sedangkan untuk paylater tentu hanya digunakan online saja.

 

Saat ini menurut catatan PT Bank Danamon Indonesia Tbk melihat data statistik untuk penggunaan kartu kredit hanya 7,60 persen. Sedangkan paylater mencapai 13,80 persen.

 

Tapi perlu kita ingat kartu kredit ataupun paylater lebih baik digunakan secara bijak dan tidak berlebihan. Tentu harus membayar tepat waktu sesuai jatuh temponya, agar suku bunga kartu kredit atau paylater tidak membengkak

BACA JUGA:6 Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal, Mulai dari Mental Down hingga Sulit Dapat Pekerjaan

 

Itulah informasi singkat mengenai perbedaan suku bunga paylater dan kartu kredit. Semoga membantu artikel ini dapat membantu Anda menjadi konsumen yang bijak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: