Jika Pinjol Kena Sanksi, Otomatis Utang Pinjol Menghilang Tak Perlu Dibayar, Benarkah?
Jika Pinjol Terkena Sanski atau Ditutup, Otomatis Hutang Pinjol Menghilang tak Perlu Dibayar, Benarkah?--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Terlebih, di dalam perjanjian umumnya terdapat ketentuan tentang cara penyelesaian hutang, seperti cara pembayaran, jangka waktu pembayaran, hingga biaya denda keterlambatan pembayaran.
BACA JUGA:Sama-sama Pinjol OJK Cepat Cair, Pilih Easy Cash atau AdaKami?
Jadi yang perlu digarisbawahi, jika aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan ditutup, Anda tetap harus mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut.
Cara bayar hutang pinjol pada layanan pinjol yang sudah ditutup
Untuk membayarkan hutang pinjaman online Anda kepada layanan pinjol yang sudah tertutup, ada beberapa cara uang bisa Anda lakukan.
1. Menghubungi pihak pemberi pinjaman
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menghubungi pihak pemberi pinjaman melalui customer service atau layanan pengaduan.
Saat menghubungi pihak pemberi pinjaman, Anda mesti menjelaskan bahwa aplikasi Pinjaman Online yang digunakan telah ditutup atau disanksi oleh OJK.
BACA JUGA:Jangan Langsung Bayar! Begini Cara Tepat Hadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah
Anda juga harus menanyakan informasi lebih lanjut masalah terkait penyelesaian hutang piutang pinjaman online yang Anda miliki.
2. Menawarkan penyelesaian utang
Cara kedua, Anda dapat menawarkan metode untuk menyelesaikan utang dengan cara yang Anda inginkan. Misalnya Anda dapat menawarkan untuk membayar utang secara tunai, mencicil, atau mengajukan keringanan pembayaran.
Akhir kata
Demikianlah pembahasan lengkap mengenai apakah utang pinjol perlu dibayarkan ketika layanan pinjaman online ditutup atau terkena sanksi. Semoga informasi yang disajikan ini bisa membantu Anda menyelesaikan utang pinjaman yang belum terlunaskan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: