Bukan Cuma Ganti Nomor, Lakukan 3 Hal Ini agar Terbebas dari Teror Pinjol Ilegal

Bukan Cuma Ganti Nomor, Lakukan 3 Hal Ini agar Terbebas dari Teror Pinjol Ilegal

Hal yang harus dilakukan agar terbebas dari teror pinjol ilegal-freepik-

Cabut seluruh izin akses aplikasi dan hapus data serta cache aplikasi sebelum menghapusnya. Jangan lagi mengunduh aplikasi pinjol yang belum mendapatkan izin OJK.

Sebab, khawatirnya semakin tinggi adanya risiko pencurian data bahkan peretasan perangkat yang Anda miliki.

2. Hapus media sosial

Selain uninstall aplikasi, Anda juga harus menjaga seluruh akun media sosial sebagai cara agar terbebas dari teror pinjol ilegal. Sebab, pihak pinjol ilegal akan mencari korbannya lewat media sosial dengan mencari nama targetnya.

Setidaknya, Anda harus mengubah pengaturan media sosial menjadi private. Jangan sampai pinjol ilegal berhasil melacak Anda apalagi sampai mengganggu kenalan sekitar Anda.

3. Laporkan ke OJK

Cara terakhir yaitu melaporkannya kepada OJK. Sertakan bukti teror maupun ancaman yang dilakukan oleh pihak pinjol ilegal tersebut. 

BACA JUGA : 5 Risiko yang Terjadi Jika Tidak Perbarui Data Pinjol Setelah Pindah Tempat Kerja

Anda bisa melaporkannya via email di [email protected] dengan menyertakan nama pinjol terkait. Jika data pribadi Anda disebarkan oleh mereka apalagi disalahgunakan untuk hal negatif, Anda bisa melaporkannya kepada polisi.

Kesimpulan

Ada sejumlah hal yang bisa dilakukan agar benar-benar terbebas dari teror pinjol ilegal. Mulai dari menghapus data dan aplikasi dari smartphone, mengamankan media sosial, dan melaporkannya ke OJK.

Demikian hal yang harus dilakukan agar terbebas dari teror pinjol ilegal. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Sumber: