Berhasil Jadi Badan Publik Desa Informatif, 3 Desa di Kabupaten Tegal Raih Penghargaan

Berhasil Jadi Badan Publik Desa Informatif, 3 Desa di Kabupaten Tegal Raih Penghargaan

PENGHARGAAN - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati menyerahkan penghargaan Badan Publik Desa Informatif.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

Sekda Kabupaten Tegal wakili bupati

Piagam penghargaan diserahkan Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud mewakili Bupati Tegal Umi Azizah. Sekda berpesan bahwa hal utama yang harus dimiliki setiap lembaga publik sekarang adalah komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh untuk berubah menjadi organisasi pemerintah desa yang modern.

Dengan diikuti transformasi mindset dan cutureset yang juga sudah berpola pikir digital, tidak lagi konvensional.

BACA JUGA:Luar Biasa! Pemkot Tegal Raih Penghargaan KIP Award 2022 dengan Predikat Informatif

“Semangatnya adalah melayani secepat mungkin, semudah mungkin. Dan semuanya bisa dilakukan karena ada teknologi, ada kecerdasan buatan yang bisa kita manfaatkan,” kata Amir.

Menurutnya, penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Desa ini sangatlah penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik serta dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah desa.

Sebagai bentuk kepatuhan pada Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Demikian informasi terkait Badan Publik Desa Informatif. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: