Luar Biasa! Pemkot Tegal Raih Penghargaa KIP Award 2022 dengan Predikat Informatif

Luar Biasa! Pemkot Tegal Raih Penghargaa KIP Award 2022 dengan Predikat Informatif

Pj. Sekda Kota Tegal Sri Primawati Indraswari menerima penghargaan KIP Award 2022 Predikat Informatif.-Teguh Mujiharto-

KOTA TEGAL, RADARTEGAL.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat informatif. 

Penghargaan diberikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Semarang belum lama ini. 

Plakat Penghargaan diberikan langsung Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengan Zaenal Petir kepada Pj. sekda Kota Tegal Sri Primawati Indraswari didampingi Kepala Diskominfo Markus Wahyu Priyono, Sekretaris Diskominfo Daryati dan Kabid Komunikasi Informasi Publik dan Statistik Nuryani. 

BACA JUGA:Sinopsis Episode 3 Alchemy of Souls Light And Shadow Season 2, Romantisnya Seo Yul dan Naksu

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melalui Pj. Sekda Kota Tegal Sri Primawari Indraswari mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian yang telah diraih. Sebab, penghargaan itu merupakan kali pertama berkat kerja sama antar instansi.

"Kami bersyukur penghargaan pelayanan publik kategori informatif adalah pertama kali diraih. Ini, berkat kerja keras koordinasi yang bagus Diskominfo dan OPD lain sehingga  informasi kepada masyarakat terlayani dengan baik," ujar Prima.

Prima mengatakan target ke depan, semakin meningkatkan pelayanan informasi secara masif kepada publik. Karena Kota Tegal sudah banyak inovasi pelayanan yang diciptakan sebagian besar OPD lain. 

BACA JUGA:241 Pelajar dan Masyarakat Umum Fashion Show di Jalanan Malioboronya Tegal

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen dalam sambutannya mengatakan penganugerahan itu, merupakan satu di antara langkah untuk meningkatkan kepercayaan keterbukaan informasi pemerintah kepada masyarakat. 

Dirinya juga menekankan agar kegiatan ini menjadi upaya nyata perwujudan reformasi birokrasi untuk semakin baik di lingkungan masing-masing Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan mengatakan para penerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik sudah melalui beberapa tahapan, termasuk Kota Tegal. 

BACA JUGA:Sambut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Telkomsel Optimalkan Kapasitas Jaringan di 493 Titik Wilayah Prioritas

Tahapan dimaksud yakni, monitoring website dan media sosial badan publik.

"Monitoring dilakukan dengan memeriksa dan mengevaluasi sarana dan prasarana serta layanan badan publik terkait dengan keterbukaan dan layanan informasi, hingga tahap terakhir uji publik dan presentasi yang dipaparkan Pj. Sekda Kota Tegal," ujar Sosiawan.

Sumber: