Tangkal Berita Hoax Terkait Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng PWI

Tangkal Berita Hoax Terkait Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng PWI

TANDA TANGAN- Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi bersama Ketua PWI Kabupaten Tegal M Fatkhurohman saat menandatangani MoU untuk bersinergi dalam publikasi terkait Pemilu 2024, di Aula Bawaslu Kabupaten Tegal, Rabu 29 November 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Demi menangkal berita miring dan hoax terkait Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal gandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal. Lembaga ini mengajak PWI bersinergi mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Sinergi tersebut, terutama dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya demokrasi menjelang Pemilu 2024. Untuk itu, digelar penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dan PWI.

MoU itu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi dengan Ketua PWI Kabupaten Tegal M. Fatkhurohman, di Ruang Pertemuan Bawaslu, Rabu 29 November 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengatakan, MoU ini tujuannya untuk menangkal berita-berita miring atau tidak benar (hoax) terkait dengan Bawaslu maupun tahapan Pemilu 2024 dan pilkada.

BACA JUGA:Tahapan Kampanye Politik Pemilu Sudah Dimulai, Kapolres Tegal Ingatkan soal Swafoto Pose Tertentu

“Harapan dari MoU ini ada tiga poin yaitu edukasi, publikasi dan saling berbagi informasi," ujarnya.

Harpendi juga mewanti-wanti kepada jajaran Panwaslucam agar tetap menjaga nama baik lembaga. Bagi anggota yang memiliki sifat emosi tinggi, supaya dapat dikendalikan menjelang Pemilu 2024.

"Anggota Panwaslu Kecamatan harus selalu memberikan pembinaan kepada Panwas di tingkat desa atau kelurahan. Bekerjalah sesuai tupoksinya. Jadi Panwas jangan takut selagi itu benar," tandasnya. 

Acara ini dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Sri Anjarwati dan 18 anggota Panwascam serta jajaran pengurus PWI Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Ajak PWI dan OKP Awasi Konten Medsos

Saat membuka acara tersebut, Sri Anjarwati mengatakan petugas Panwaslu merupakan bagian dari corong masyarakat dalam menyampaikan informasi. Untuk itu, anggota Panwascam diharapkan bisa menulis laporan atau berita yang baik dan benar.

Untuk menyampaikan informasi itu juga harus menenuhi unsur kaidah penulisan, sehingga mudah dibaca dan dipahami. Termasuk, pengambilan foto agar bisa dilihat menarik. 

“Kami minta semua Panwaslu menulis berita untuk bisa di-upload ke website Bawaslu Kabupaten Tegal. Berita ini untuk Informasi ke publik mulai dari pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu untuk mencapai keadilan,” tegasnya. 

Ketua PWI Kabupaten Tegal M Fatkhurohman dalam kesempatan itu juga memberikan pelatihan penulisan jurnalistik terhadap para anggota Panwaslucam.

Sumber: