Teror Debt Collector Terus Menerus Anda Alami? Bikin DC Pinjol Kapok dengan 5 Cara Ini

Teror Debt Collector Terus Menerus Anda Alami? Bikin DC Pinjol Kapok dengan 5 Cara Ini

teror debt collecor--

BACA JUGA: 5 DC Pinjol Paling Ramah di Indonesia, Gak Usah Takut di Teror karena Galbay

2. Mintalah Kartu Profesi Resminya

Para debt collector resi akan mendapatkan sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI. Ini bertujuan agar penagih utang dapat menunjukkan bukti aktivitas profesinya.

3. Jika Belum Bisa Bayar, Jelaskan Alasannya secara Baik-baik 

Nasabah harus menjelaskan secara baik alasan terlambat atau menunggak membayar utang. Anda juga perlu menambahkan akan menghubungi pihak pemberi pinjaman soal utang tersebut.

Ingat juga jangan menjanjikan apapun pada debt collector untuk memperpanjang masa penagihan pinjaman. Ini bisa membuat proses penagihan menjadi semakin rumit.

4. Minta Surat Kuasa Jika DC Akan Menyita Barang

Surat kuasa adalah bukti barang sitaan imbas penunggakan bayar utang dapat diambil. Ini wajib diterbitkan oleh penyedia pinjol tempat pinjaman diajukan.

5. Sertifikat Jaminan Fidusia

Lihat juga adanya sertifikat jaminan fidusia. Bentuknya adalah dokumen asli atau penyitaan barang. Jika debt collector tidak dapat menunjukkan sertifikat tersebut, tolak aktivitas penyitaan.

BACA JUGA: 9 Daftar Pinjol Syariah Tanpa Riba, Pilihan Paling Aman untuk Masalah Keuangan Keluarga Anda

BACA JUGA: Trik Jitu Hadapi Teror DC Pinjol yang Datang ke Kantor, Jangan Menghindar Lalu Lakukan 4 Langkah Ini

Itulah cara menghadapi teror debt collector yang menggangu. Kini kamu sudah tahu caranya, jika DC tak segan-segan melakukan kekerasan, kamu bisa melaporkan ke pihak berwajib dengan mengumpulan bukti kekerasan DC pinjol. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: