4 Cara Menghindari Penipuan DC Pinjol, Solusi Ampuh agar Tidak Mudah Terpedaya

4 Cara Menghindari Penipuan DC Pinjol, Solusi Ampuh agar Tidak Mudah Terpedaya

4 Cara Menghindari Penipuan DC Pinjol, Solusi Ampuh agar Tidak Mudah Terpedaya-ekonomi-radar tegal

BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya

2. Perhatikan cara penagihan oleh DC pinjol

DC pinjol yang sah tidak akan menggunakan metode penagihan yang melanggar hukum atau tidak etis. Jika Anda menerima ancaman, intimidasi, atau kekerasan dalam proses penagihan, segera laporkan ke pihak berwenang.

3. Jangan memberikan informasi pribadi kepada DC pinjol

Anda hanya perlu memberikan informasi yang berkaitan dengan utang Anda kepada DC pinjol. Mereka tidak memiliki hak untuk meminta data pribadi Anda, seperti nomor KTP, nomor rekening bank, atau alamat rumah Anda.

4. Segera laporkan penipuan kepada OJK

Jika Anda menjadi korban penipuan oleh DC pinjol, segera laporkan insiden tersebut kepada OJK. Anda dapat melaporkan penipuan secara daring melalui situs web resmi OJK atau melalui call center mereka.

Jenis dan modus penipuan DC pinjol

Penipuan yang melibatkan DC pinjol dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu penipuan secara daring dan penipuan secara fisik.

BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror

BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK

Penipuan secara daring

Penipuan secara daring melibatkan DC pinjol yang berpura-pura menjadi pihak lain. Biasanya, mereka akan menghubungi nasabah melalui telepon, SMS, atau WhatsApp. Modus penipuan ini mencakup:

  • Berpura-pura sebagai pihak dari pinjol
  • Menawarkan pinjaman dengan bunga rendah
  • Meminta data pribadi nasabah
  • Melakukan tindakan ancaman

Penipuan secara fisik

Penipuan secara fisik melibatkan DC pinjol yang mendatangi rumah nasabah. Mereka mungkin menggunakan intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan untuk menagih utang nasabah. Modus penipuan ini mencakup:

  • Mengunjungi rumah nasabah
  • Melakukan intimidasi
  • Memberikan ancaman
  • Melakukan kekerasan fisik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: