Hutan Lindung di Sawangan Kabupaten Tegal Gundul, Bupati Umi Azizah: Ini Ancaman Serius!

Hutan Lindung di Sawangan Kabupaten Tegal Gundul, Bupati Umi Azizah: Ini Ancaman Serius!

RAKOR - Bupati Tegal Umi Azizah memimpin Rakor Penanganan Hutan Lindung Berkelanjutan yang menyoroti hutan lindung di Sawangan Kabupaten Tegal, di Ruang Rapat Bupati, Rabu 1 November 2023. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Hutan lindung di Sawangan Kabupaten Tegal dikabarkan gundul. Hal ini memancing respon dari Bupati Tegal Umi Azizah yang menyorotinya sebagai ancaman yang serius.

Saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Hutan Lindung Berkelanjutan, di Ruang Rapat Bupati, Rabu 1 November 2023, Umi Azizah secara khusus menyoroti hutan lindung di Sawangan Kabupaten Tegal. 

Menurut Bupati Umi, perambahan hutan lindung di Sawangan Kabupaten Tegal tentunya sangat membahayakan dan rawan bencana. Selain telah mengakibatkan bencana banjir bandang di Guci atau sungai di Pancuran 13 dan di Kalipedes Sigedong beberapa waktu lalu, dampaknya terhadap kehidupan warga sekitar saat ini.

Selain itu, ke depannya juga akan menjadi beban sosial dan lingkungan di kemudian hari. 

"Hal ini mungkin tidak dirasakan warga Sawangan, karena mereka tinggalnya di atas," ujarnya.

BACA JUGA:48 Hektar Hutan Lindung di Kabupaten Tegal Rusak Akibat Perambahan, Begini Analisa Dampaknya

Perambahan hutan lindung di Sawangan Kabupaten Tegal dilakukan oleh warga di Dukuh Sawangan Sigedong Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal. Perambahan itu sudah mencapai ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut atau sekitar 5,5 kilometer jarak dari puncak Gunung Slamet.

Menurut Bupati Umi, sebelum melakukan pemulihan lahan hutan di kawasan hutan lindung di Sawangan Kabupaten Tegal, harus diawali dengan kondisi demografinya terlebih dahulu. 

Jumlah penduduk di dukuh tersebut, selalu bertambah. Lokasi pedukuhan ini berbatasan dengan hutan.

Sehingga mereka selalu ingin membuka lahan untuk bertani dan mendirikan tempat tinggal. Tidak heran, harga tanah di Sawangan cukup mahal. 

BACA JUGA:48 Hektare Hutan Lindung Lereng Gunung Slamet Rusak, Efek Perambahan di Kabupaten Tegal

Petak lahan pertanian di tengah permukiman, harganya Rp1 juta. Padahal tidak bisa diakses kendaraan roda empat atau mobil.

"Lahan yang mau dijual pun tidak ada. Artinya, untuk bertani atau memiliki lahan pertanian resmi atau bersertipikat di Sawangan saja sudah cukup mahal," kata Bupati Umi.

Sehingga, lanjut Bupati, alternatif pilihan bagi warga atau petani yakni, membuka lahan di hutan lindung di Sawangan Kabupaten Tegal. Pertambahan jumlah penduduk ini juga berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan air bersih warga. 

Sumber: