Transformasi Mutu Layanan JKN, Wujudkan Pelayanan BPJS Kesehatan yang Mudah, Cepat, dan Setara

Transformasi Mutu Layanan JKN, Wujudkan Pelayanan BPJS Kesehatan yang Mudah, Cepat, dan Setara

Launching Transformasi Mutu Layanan JKN BPJS Kesehatan ditandai dengan penekanan tombol oleh dua menteri, dirut BPJS Kesehatan, dan stakeholder terkait, Senin 2 Oktober 2023.-foto: zuhlifar arrisandy/radartegal.disway.id-

RADAR TEGAL - Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia, menjadai bahasan utama dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023. Acara ini mengundang perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru Tanah Air, Senin 2 Oktober 2023.

Pernas Faskes itu mengusung tema "Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional." Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan.

Utamanya berkaitan dengan fokus utamanya terhadap Transformasi Mutu Layanan. Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.

"Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN. Utamanya bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS)," kata Ghufron.

Pemerataan layanan kesehatan yang memadai

Menurut Ghufron, kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak, telah memberikan solusi untuk memastikan masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ditegaskan Ghufron, hal itu hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif

Transformasi Mutu Layanan, beber Ghufron, juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Di antaranya proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas.

Selain itu juga alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman. Lalu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.

"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," tambah Ghufron lagi.

Universal health coverage (UHC)

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024. Untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah adalah sangat penting.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

"Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa, atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk. Ini merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," ujar Ghufron.

"Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap program JKN," ujar dia menambahkan. 

Sumber: